Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Penyebaran Covid-19, DTW Tabanan Tutup Sementara

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti video conference dengan Satgas Covid-19 Tabanan, OPd dan pengurus DTW, terkait penutupan sementara DTW Tabanan, Sabtu (21/3).

balitribune.co.id |Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, menutup Daerah Tujuan Wisata akibat wabah corona virus desease 2019 (covid-19). Penutupan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi lanjutan dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19 di ruang publik.

Hal ini diungkapkan pada video conference hari kedua yang dilakukan  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Satgas Covid-19 Tabanan, OPd dan pengurus DTW, melalui Tabanan Command Center, Sabtu (21/3).

Penutupan sementara tersebut akan diberlakukan mulai Minggu, 22 Maret, hingga , 30 Maret 2020. Terkait dibuka kembali, Bupati Eka menjelaskan akan melihat perkembangan situasi terlebih dahulu. Sehingga pas dibuka kembali situasi DTW di Tabanan aman dan nyaman kembali untuk dikunjungi.

Penutupan ini dilakukan karena Pemkab Tabanan berkewajiban menjaga keselamatan masyarakat Tabanan dan berpartisipasi dalam meminimalisir penyebaran virus corona ini.

Tidak dipungkiri, hal ini mungkin akan menimbulkan gejolak di masyarakat, yakni keberlangsungan perekonomian masyarakat yang semakin melemah. Namun hal ini harus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus dan menjaga kesehatan serta keberlangsungan hidup banyak orang.

Bupati Eka juga mengintruksikan kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Instansi terkait di Kabupaten Tabanan agar mencarikan solusi terhadap orang-orang yang terdampak kebijakan tersebut dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat yang telah dikeluarkan Untuk sementara, Bupati Eka meminta permakluman dan kerjasama masyarakat Tabanan untuk bersama-sama menjaga Tabanan.

“Setelah penutupan ini, harus dicarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan buatkan laporan dari tindaklanjut penutupan ini,” imbuh Bupati Eka.

DTW di Tabanan yang ditutup sementara, diantaranya, DTW Tanah Lot, Ulundanu Beratan dan Jatiluwih. Hal ini juga berlaku bagi obyek wisata lainnya yang ada di Tabanan termasuk rumah makan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

wartawan
Redaksi
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.