Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Lahan HPL Jadi Hak Milik, Ratusan Warga Gilimanuk Datangi Dewan dan Bupati

Bali Tribune / ASPIRASI - Ratusan warga Gilimanuk mendatangi Kantor Bupati Jembrana untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan hak milik atas lahan yang mereka tempati di Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk untuk memperjuangkan lahan milik negara yang ditempati saat ini agar menjadi hak milik. Salah satunya dengan menuntut janji-janji politik selama ini untuk kepemilikan lahandi Gilimanuk. Mereka menyampaikan aspirasi baik ke pihak eksekutif maupun legislative.

Masyarakat Gilimanuk yang selama ini mendapat janji-janji politik saat perhelatan pemilu dan pemilihan kini menuntut realisasi. Ratusan warga kini kembali meminta agar lahan tanah negara yang ditempatinya  bisa menjadi hak milik. Sebelumnya ratusan warga asal Kelurahan Gilimanuk, Senin (11/7) siang mendatangi kantor DPRD Jembrana. Mereka mendesak pemerintah untuk mengakomodir permohonan ribuan masyarakat untuk mendapatkan kepemilikah hak atas tanah di kelurahan di ujung barat pulau dewata ini.

Ratusan warga perwakilan dari enam Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk menyampaikan tuntutan mereka ke pihak legislative. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG), I Gede Bangun Nusantara mengatakan kedatangan warga adalah untuk bertemu pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan tanah HPL (Hak Penggunaan Lahan). Memperjuangkan menaikan status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), karena sudah cukup lama warga mengharapkan janji-janji politik itu bisa terealisasi.

Ia menyebut saat ini ada sekitar 2.500 KK yang menenpati lahan di Gilimanuk. "Kita disini menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan, yang intinya terkait persoalan tanah HPL Gilimanuk," ujarnya. Selama ini, dikatakannya tanah yang mereka tempati dengan sewa dengan status lahan pengelolaan milik pemerintah pusat. Menurutnya permohonan ini sudah cukup lama dinantikan oleh masyarakat Gilimanuk. Namun baru sampai saat ini warga sepakat hingga menyampaikan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

"Sebenarnya janji-janji sudah sering disampaikan ke kami sejak dulu. Kami memohonkan agar status tanah ini bisa menjadi Hak Milik," imbuhnya. Terlebih banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal turun temurun dengan status sewa. Ia membandingkan dengan daerah lain yang kondisinya jauh lebih susah justru sudah bisa dijadikan hak milik. Pihak DPRD Jembrana menyatakan mendorong penuh tuntutan masyarakat Gilimanuk tersebut untuk disandingkan dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Teranyar masyarakat Gilimanuk yang tergabung dalam AMPTG Selasa (12/7) mendatangi Kantor Bupati Jembrana. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama terkait persoalan tanah HPL di Kelurahan Gilimanuk agar bisa menjadi hak milik pribadi. Keputusan dari pertemuan tersebut diantaranya Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersedia mendukung dan mengawal perjuangan masyarakat Gilimanuk. “kita bantu dan fasilitasi aspirasi mereka terkait menaikan status HPL menjadi sertifikat hak milik," ujar Bupati Tamba.

Pihaknya akan dibentuk tim kecil yang berperan mengawal aspirasi tersebut. Tim ini nanti akan bekerja mengkaji berbagai aturan yang mendukung perubahan status sertifikat itu. Dalam bekerja nanti , tim ini juga akan didukung oleh OPD teknis di dalamnya. Hanya saja pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Dihadapan warga, ia menyatakan proses tersebut akan memerlukan waktu yang tidak singkat. Telebih kondisinya berbeda dengan lahan di Sumber Klampok Buleleng yang milik Provinsi.

Dikatakannya lahan di Gilimanuk merupakan aset pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah untuk mengelola sebagai sumber pendapatan daerah dalam bentuk hak pengelolaan lahan ( HPL). "Mari kita berjuang bersama . Kami dari  pemkab siap memfasilitasi dan membantu.Tentunya kita ingin tetep kerja dan berjuang dengan cara cara yang benar. Tanpa bertentangan dengan aturan yang ada. Masyarakat yang lain silakan beraktivitas kembali. Jadi biarkan tim kecil ini bekerja,” tandas politisi asal Kaliakah ini. 

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.