Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Segera Dibangun Bandara, Krama Adat Kubutambahan Surati Presiden Jokowi

Bali Tribune / Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea
balitribne.co.id | Singaraja - Berlarutnya soal kepastian bandar udara (Bandara) Bali Utara membuat polemik di masyarakat menjadi berkepanjangan. Bahkan, semakin meruncing setelah Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No.109/2020 tentang Perubahan III atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) belum dibarengi dengan penerbitan penentuan lokasi (Penlok) Bandara.
 
Untuk memastikan keberadaan bandara tersebut, sejumlah komponen masyarakat Desa Adat Kubutambahan bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat bertanggal 24 Januari 2022 itu ditandatangani oleh hampir semua komponen adat didesa tersebut. Tak hanya Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea dan perbekel (kepala desa) Kubutambahan I Gede  Pariadnya, Ketua BPD Kubutambahan Ketut Mahardika, namun komponen desa adat lainnya mulai dari Klian banjar adat, Klian Subak, Ketua Pecalang hingga Ketua Paguyuban Pemangku ikut membubuhkan tandatangan dalam surat ke presiden tersebut. Jika dihitung tak kurang sebanyak 21 orang masing-masing pemuka komponen adat ikut tanda tangan dan berharap agar kepastian bandara segera terwujud.
 
“Kami komponen masyarakat Desa Kubutambahan dengan ini menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandara International Bali Utara di pesisir pantai (off shore) merupakan upaya yang sungguh-sungguh meningkatkan kawasan perekonomian melalui pembukaan lapangan kerja secara fundamental, meningkatkan nilai tambah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kawasan Bali Utara khususnya dan Bali secara umum,” demikian sebagian kalimat dari surat tersebut.
 
Dibagian lain disebutkan, bahwa rencana pembangunan bandara Bali Utara yang sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional yang tercantum di dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 dan sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun 2020, yang merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang menetapkan Desa Kubutambahan sebagai lokasi bandara baru di Bali Utara.
 
Sejumlah hasil kajian juga disertakan diantaranya, kajian ekonomis soal kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat Bali Utara, menyeimbangkan perekonomian antara Bali Utara dengan Selatan dan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan dampak ekonomi 4 (empat) Kabupaten yaitu, Buleleng, Karangasem, Bangli, Jembrana. Bahkan aspirasi dan dukungan masyarakat disertakan dengan mempertimbangkan  tidak menggusur lahan produktif dan pemukiman dan tidak menggeser keberadaan pura dan situs sejarah.
 
“Kepada yang terhormat Bapak Presiden, kami mohon perkenan melalui Menteri Perhubungan, kami seluruh komponen masyarakat desa Kubutambahan baik pemerintahan desa, desa adat, kelembagaan subak-subak, paguyuban para pemangku, para klian banjar adat dan dinas serta seluruh masyarakat kubutambahan dengan ini memohon untuk menerbitkan Penetapan Lokasi (PENLOK) sehingga pembangunan Bandar Udara tersebut dapat segera direalisasikan,” demikian bunyi akhir surat tersebut.
 
Penghulu Desa Adat Kubutambahan Ketut Warkadea saat dikonfirmasi Rabu (2/2) membenarkan telah bersurat kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, surat tersebut merupakan inisiatif seluruh komponen masyarakat agar bandara tersebut segera terwujud. Hal itu juga untuk menghentikan polemik masyarakat Bali Utara yang belakangan kembali merebak setelah rencana pembangunan bandara tidak jelas kepastiannya.
 
“Kami dengan tegas sudah katakan sangat mendukung keberadaan bandara Bali Utara di Kubutambahan. Dengan maksud itu kami bersurat kepada Presiden Jokowi untuk lebih cepat memberi kepastian. Tentu kami yakin Presiden Jokowi akan bijak soal ini (bandara),” tandas Warkadea. 
wartawan
CHA
Category

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.