Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minum Tuak di Warung Desa Tegak Klungkung, Satu Tewas, Satu Opname

Bali Tribune/ TEWAS - Satu orang peminum meninggal dan satu diopname setelah minum di warung Tuak Pak Dream di Desa Tegak.
Balitribune.co.id | Semarapura - Diduga kelebihan minum, I Wayan Kabar Arnaya (50), warga Desa Tegak, Klungkung, tewas setelah menenggak minuman keras jenis tuak, Senin (15/6/2020) malam. Sementara seorang rekan korban, Kadek Ariana (40) asal Desa Nongan, Rendang, harus mendapat perawatan intensif di RSUD Klungkung stelah muntah-muntah.
 
"Kedua pasien itu berdasarkan informasi dari orang yang mengantarnya ke rumah sakit, muntah-muntah setelah minum tuak. Pasien Wayan Kabar Arnaya datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sementara Kade Ariana sempat muntah-muntah dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di ruang Jambu RSUD Klungkung," ujar Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiyasa, Selasa (16/6/2020).
 
Sementara itu berdasarkan informasi sumber dipercaya di lokasi kejadian, peristiwa naas tersebut terjadi di warung milik Gede Sadia alias Pak Dream di Desa Tegak. Saat kejadian Kadek Ariana dan Wayan Kabar Ariana  minum tuak bersama di tempat tersebut.
 
Saat itu Wayan Kabar Arnaya dan Kadek Ariana baru minum setengah botol tuak. Lalu datang I Ketut Sandiyasa, warga Desa Tegak yang juga ikut bergabung, dan baru minum tuak satu gelas. 
 
Namun tidak berselang lama, Wayan Kabar Arnaya berjalan ke depan warung, lalu tiba-tiba tersungkur. Sementara Kadek Ariana muntah-muntah dan lemas.  
 
Penjaga warung saat itu, Kadek Sendi Novita Sari (19), seorang guru PAUD yang ikut membantu keluarganya jualan tuak langsung panik dan minta tolong. Wayan Kabar Arnaya yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri lalu dilarikan ke rumah sakit. Demikian halnya dengan Kadek Ariana yang dalam keadaan lemas dan sempat muntah.
 
Namun naas saat korban dibawa ke UGD RSU KLungkung, nyawa Wayan Kabar Arnaya sudah tidak tertolong dan sudah  dinyatakan meninggal dunia. Sementara Kadek Ariana yang sempat muntah-muntah, harus mendapatkan perawatan intensif dan harus menjalani opname rawat inap.
 
Sementara itu sumber di Mapolres Klungkung membenarkan kejadian adanya warga yang meninggal setelah menenggak tuak di warung tuak milik  Gede Sadia alias Pak Dream di Desa Tegak. Sumber menyebutkan, pihak keluarga korban yang meninggal dunia menyatakan ikhlas atas musibah yang dialami keluarganya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.