Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Bersubsidi Lenyap di Pasaran

Bali Tribune / MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | AmlapuraHarga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan non subsidi di pasaran kembali merangkak naik. Kenaikan harga minyak goreng curah ini terjadi menyusul hilangnya minyak goreng merek Kita yang dikenal masyarakat sebagai minyak goreng bersubsidi dengan harga murah.

Di Pasar Amlapura Timur dan di Pasar Terminal Karang Sokong, Amlapura, sejumlah pedagang di dua pasar ini menyebutkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita sudah tidak kelihatan lagi di pasaran sejak sepekan terakhir. Awalnya minyak goreng bersubsidi ini langka karena minimnya pasokan dari distributor, namun sekarang malah sama sekali tidak ada pasokan dari distributor.

“Sudah seminggu ini tidak ada lagi minyak goreng Kita. Sudah tidak ada pasokan lagi dari distributor. Banyak pembeli yang nanyakan tapi memang barangnya sudah tidak ada,” ungkap Dayu Komang Mayasti, salah seorang pedagang Sembako di Pasar Terminal Karang Sokong, kepada Bali Tribune, Senin (9/1/2023).

Disebutkannya, harga minyak goreng kemasan bersubsidi merek Kita perkilo sebesar Rp. 15.000, sedangkan untuk minyak goreng curah untuk modalnya saja sebesar Rp. 15.500 perkilo, sementara harga jualnya sebesar Rp. 15.700-16.000 perkilo.

Sementara itu, Ni Komang Sudartini, salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur, juga membenarkan terkait kenaikkan harga minyak goreng curah. “Ya memang harganya mengalami kenaikkan sedikit, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo menjadi Rp. 15.500 perkilo, atau naik sebesar Rp. 500,” sebutnya.

Dirinya juga membenarkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita juga sudah kosong sejak sepekan terakhir. “Kalau yang bersubsidi banyak yang nyari, tapi memang barangnya kosong sejak seminggu lalu. Untuk minyak goreng curah stok masih banyak dan aman,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.