Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Langka, Disdagprinkop UKM Lakukan Sidak

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Kepala Dinas Dagprinkop UKM, Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan minyak goreng disejumlah tempat penjualan ritel modern berjejaring, ritel lokal maupun pasar tradisional masih langka. Pasokan belum terlihat lancar sehingga minyak goreng kerap terlihat kosong pada gerai penjualan. Sebelumnya kelangkaan itu disebut akibat adanya panic buying yakni pembelian berlebih atau sedang dalam proses rafaksi/penurunan harga dari distributor/supplayer.
 
Namun kelangkaan masih terjadi bahkan pasca pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah ditetapkan HET ( harga Eceran Tertinggi ) Minyak Goreng Curah Rp.11.500/liter, Minyak goreng  Kemasan Sederhana 13.500/liter dan Minyak goreng Premium Rp14.000/ liter.
 
Untuk memastikan tercukupinya pasokan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Buleleng melalu Kepala Dinas Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
 
Hasilnya, ditemukan gerai penjualan kosong dibeberapa retail akibat belum mendapatkan pasokan. Namun ada beberapa diantaranya masih tersedia minyak goreng dalam kemasan dengan harga sesuai Permendagri. Kondisi itu menurut Dewa Made Sudiarta masih sedang dilakukan proses rafaksi harga dengan para distributor.
 
“Pantauan di 12 titik yakni ritel modern terdapat 3 retail modern yang masih menyediakan minyak goreng,  karena habis terjual dan beberapa ritel  belum mendapatkan pasokan. 5 Titik pantau ritel modern lokal telah menyediakan minyak goreng  dengan harga sesuai HET, stok sebelumnya sedang penyelesaian rafaksi harga dengan Distributor,” jelas Dewa Made Sudiarta.
 
Menurutnya, dalam dua pekan terakhir retail modern berjejaring telah menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000/liter dan itu katanya sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tetap (HET) dengan dengan pembelian terbatas (maksimal 2 liter untuk 1 orang pembeli).
 
Ketersediaan minyak goreng sesuai dengan stok terutama minya goreng curah dan kemasan tersedia sebanyak 40.500 liter. Sedangkan minyak goreng kemasan tersedia dalam catatan stok sebanyak 31.276 liter. Semua stok itu, menurut Dewa Sudiarta tersedia di tiga agen dan empat distributor.
 
“Jumlah itu cukup untuk untuk pemenuhan konsumen kurun bulan ini, beberapa produk sedang proses rafaksi harga dengan  produsen,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Dewa Sudiarta meminta kepada masyarakat konsumen agar tidak panik belanja menyikapi keberadaan minyak goreng tersebut. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng untuk semua merek masih mencukupi dan tersedia diberbagai gerai penjualan toko berjejaring maupun pasar tradisional.
 
“Kepada masyarakat kami berharap agar tidak panik berbelanja, stok minyak goreng dalam berbagai merek masih cukup. Untuk itu diharapkan juga kepada distributor segera memasok minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.