Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miss Aesthetic, Miss Global dan Miss Earth Indonesia 2023 Jadi Wakil Indonesia Promosikan Potensi Nusantara

Bali Tribune / WAKiL INDONESIA - Penganugerahan Putri Nusantara 2023 di Nusa Dua Kabupaten Badung yang akan menjadi wakil Indonesia untuk bersaing di kancah internasional

balitribune.co.id | Badung - Setelah berhasil terpilih saat malam penganugerahan Putri Nusantara 2023 di Nusa Dua Kabupaten Badung, Kamis (27/7), Miss Aesthetic Indonesia 2023, Jennifer Calista, Miss Global Indonesia 2023, Cynthia Kurniawan Ong dan Miss Earth Indonesia 2023, Cindy Inanto akan menjadi wakil Indonesia untuk bersaing di kancah internasional mempromosikan potensi budaya yang ada di Tanah Air diajang Miss Aesthetic International, Miss Global dan Miss Earth.

Seperti diketahui, Putri Nusantara 2023 adalah kontes kecantikan nasional pertama yang dimiliki PT Mahakarya Duta Pesona Indonesia (MDPI). Putri Nusantara 2023 mendapat dukungan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. MDPI pemilik paten Miss Aesthetic International meluncurkan Miss Aesthetic International yang akan diselenggarakan tahun 2024 dan diikuti oleh banyak negara peserta di seluruh dunia. 

Kishanty Hardaningtyas, National Director MDPI mengaku sangat bangga dan terharu, melihat semangat dan potensi masing-masing peserta. "Saya yakin mereka dapat mengharumkan nama bangsa, menjadi role model bahwa melalui ajang ini memberi dampak positif di segala bidang," katanya 

Selain ajang Putri Nusantara 2023, Mahakarya Duta Pesona Indonesia juga memiliki ajang internasional pertama, yaitu Miss Aesthetic International (MAI). MAI adalah kontes kecantikan pertama dan satu-satunya di dunia yang mengangkat visi dan misi dengan dasar ilmu anti-aging medicine yang bertujuan memperpanjang usia harapan hidup, menunda proses penuaan, meningkatkan kualitas hidup. 

Teguh Tanuwidjaja, Founder MDPI mengatakan, 3 pemenang yang dimahkotai ini menjadi perwakilan Indonesia dalam ajang internasional yakni Miss Earth 2023 di Vietnam, Miss Global 2023 di Vietnam, dan Miss Aesthetic International di Indonesia.

wartawan
YUE

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.