Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

pencuri
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Ditemui di Mapolres Bangli, Minggu (7/6/2026), pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai mekanik ini mengaku tidak mengetahui pasti kapan waktu kejadian tersebut. Korban baru menyadari perhiasannya hilang pada Sabtu (6/6), saat sang istri, Nyoman Sariati, hendak mengecek perhiasan yang disimpan di dalam lemari.

“Sejatinya di dalam lemari itu juga ada uang tunai sekitar Rp 50 juta, namun uang tersebut tidak diambil. Pelaku hanya menyasar perhiasan emas saja,” ungkap Agus Wiguna.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan baik pada pintu lemari maupun pintu kamar. Ia menuturkan, setiap harinya rumah memang dalam kondisi kosong karena ditinggal beraktivitas.

“Dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita, kondisi rumah memang sepi karena istri bersama anak ikut membantu saya di bengkel,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Agus berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Petugas kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Mudah-mudahan kasus ini bisa segera terungkap,” singkatnya.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.