Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitsubishi Adakan Special Exibition, Tawarkan Promo Penjualan Menarik Akhir Tahun

MITSUBISHI - Pose bersama petinggi MMKSI dan dealer Mitsubishi wilayah Bali.

BALI TRIBUNE - PT Mitsbishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) didukung dua main dealer wilayah Bali PT Bumen Redja Abadi dan PT Sun Star Motor menggelar Special Exhibition di Mall Bali Galeria., 6-9 Desember 2018. Dalam acara ini MMKSI bekerjasama dengan 4 (empat) rekanan Lembaga Pembiayaan (leasing) yakni DIPO, BCA Finance, Adira Finance dan Mandiri Tunas Finance memberikan penawaran paket dan hadiah yang menarik bagi pembelian produk Mitsubishi. Untuk pembelian Pajero Sport, misalnya. MMKSI memberikan bunga ringan 0%, bonus voucher belanja, diskon biaya administrasi leasing bonus asuransi gempa, banjir dan TJH, gratis e-toll serta tentunya program penjualan berupa gratis biaya jasa hingga 50.000 km/ 4 tahun, gratis kaca film V-Kool dengan syarat dan ketantuan yang berlaku. Begitupun Xpander. MMKSI menawarkan DP mulai dari 30 juta-an, gratis asuransi kendaraan selama 1 tahun, bonus asuransi tambahan dan hadih langsung, gartis e-toll, ditambah program penjualan berupa Paket SMART biaya jasa dan suku cadang hingga 50.000 km/ 3 tahun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk memudahkan konsumen melakukan pemilihan terhadap variant produk dan warna yang tersedia. Dalam acara ini juga didisplay 8 unit produk unggulan Mitsubishi Motors. Head of Sales &Marketing Region 2 Departement MMKSI Amiruddin menjelaskan, tawaran menarik bagi pengunjung Special Exhibition Bali 2018 melalui Promo akhir tahun merupakan bentuk apresiasi Mitsubishi Motors bagi para konsumen di Bali yang memberikan kepercayaan dan penerimaan baik kepada produk Mitsubishi Motors. “XPANDER menerima sambutan yang baik dari masyarkat ditunjukan dengan pencapaian market share XPANDER di Bali dengan pangsa pasar 21% (Januari - Oktober 2018). Selain XPANDER, PAJERO SPORT juga mendapat penerimaan pasar yang baik di Bali dengan pangsa pasar mencapai 48% (data per- Oktober 2018).Promo akhir tahun ini merupakan salah satu wujud untuk memanjakan mereka,” kata Amiruddin.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.