Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitsubishi Bali Gelar Bazaar & Trade In Mobil Baru

Nur Exsan (kiri) dan Irawan (kanan)
Nur Exsan (kiri) dan Irawan (kanan)

BALI TRIBUNE - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melalui dealer wilayah Bali, PT Bumen Redja Abadi dan PT Sun Star Motor menggelar bazaar dan trade in (tukar tambah ) di Mall Bali Galeria 5-8 Juli. Manager Bali Regional PT Sun Star Motor, Nur Exsan, mengungkapkan program ini bertujuan memberi kemudahan konsumen Bali untuk mendapatkan produk baru Mitsubishi. “Jadi, warga Bali bisa menukarkan mobil lawas all merk, tipe dan tahun berapapun, asalkan membawa mobil booth appraisal yang telah disiapkan (bekerja sama dengan showroom mobil bekas yang telah ditentukan) untuk penentuan harga,” ungkap Nur. Branch Manager PT Bumen Redja Abadi, Irawan, menambahkan, trade in bertujuan memudahkan konsumen mendapatkan mobil baru. Sementara, untuk pemenuhan unit semuanya sama dalam artian sesuai urutan indent . “Keuntungan konsumen transaksi di event ini yakni mereka mendapat souvenir, hadiah undian cabutan, serta DP ringan,” kata Irawan. Pada kesempatan itu Nur Exan menuturkan, penjualan Xpander di Bali terus meningkat. Xpander Ultimate (varian tertinggi) paling banyak diminati. Meskipun penjualan terus meningkat, Xpander belum menjadi pemimpin market share di kelasnya. Ini dikarenakan stok distribusi yang terbatas. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kedua dealer ini akan mengadakan individual meeting dengan pihak MMKSI. Tujuannya adalah untuk mendapatkan tambahan stok untuk wilayah bali Bali.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.