Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mitsubishi Siapkan Layanan 24 Jam

Bali Tribune/ SERVIS - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyediakan layanan 24 Hours Emergency Services (HES) bagi konsumen yang kendaraannya terdampak banjir. (ilustrasi)
balitribune.co.id | Denpasar - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menyediakan layanan 24 Hours Emergency Services (HES) Mitsubishi Motors bagi konsumen yang kendaraannya terdampak banjir. Head of PR & CSR PT MMKSI, Aditya Wardani, mengatakan, konsumen Mitsubishi dapat memanfaatkan layanan emergency secara gratis saat banjir seperti free towing ke dealer Mitsubishi terdekat dengan maksimal jarak 50 km dari tempat tinggal.
 
"Untuk kendaraan 2017 ke atas serta pertolongan pertama berupa jumper aki atau penggantian aki sementara. Konsumen hanya menghubungi call center 0804-1-300-300 (Bebas Pulsa) 24 jam." ungkap Aditya. Selain itu, 24 HES Mitsubishi Motors juga dapat dimanfaatkan oleh konsumen saat ban pecah, kunci tertinggal di dalam mobil, dan bantuan BBM lima liter saat mobil mogok. Layanan ini bisa dimaksimalkan secara gratis oleh konsumen Mitsubishi dengan syarat usia kendaraan belum mencapai tiga tahun (dari tanggal penyerahan kendaraan).
 
Sementara untuk menangani merusakan pada kendaraan, konsumen bisa mendapatkan layanan 24 HES sebagai pertolongan pertama dan untuk mengevakuasi kendaraan ke bengkel resmi Mitsubishi Motors. Konsumen dapat memanfaatkan seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors di Jabodetabek untuk memperbaiki kendaraan pasca banjir. Konsumen dapat menemukan lokasi dealer Mitsubishi Motors.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.