Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Ambulance KBS Cuma Dijatah Rp 2 Juta per Tahun, DPRD Badung Soroti Mobil Rusak Minim Perawatan

Bali Tribune/ AMBULANCE - Deretan mobil ambulance KBS milik Pemkab Badung.


balitribune.co.id | Mangupura -Sebanyak 62 unit mobil ambulance KBS yang disebar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung ke seluruh desa/kelurahan di Gumi Keris ternyata mengalami kendala serius dalam hal perawatan. Apa sebab? Anggaran pemeliharaan yang dialokasikan untuk mobil ambulance KBS tersebut sangat-sangat minim.

 
Bahkan, kabar baru terungkap mobil ambulance KBS hanya dijatah anggaran pemeliharaan sebesar Rp 2 juta per tahun.
 
Dinas Kesehatan Kabupaten Badung sebagai ‘pengendali’ mobil ambulance KBS bahkan mengakui kini memiliki banyak nota atau SPJ yang menjadi beban utang dari biaya perawatan mobil-mobil tersebut.
 
Minimnya biaya perawatan mobil ambulance KBS ini menjadi sorotan khusus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta pada rapat kerja Komisi IV dengan OPD terkait di lingkup Badung, Senin (11/4).
 
Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu ini mengaku sempat membiayai perawatan mobil ambulance KBS Pecatu menggunakan dana desa adat lantaran perlu perawatan namun tidak ada anggaran dari dinas.
 
“Kepada Dinas Kesehatan, kami ingin tahu untuk mobil KBS apakah ada biaya perawatannya? Karena kami pernah membayarkan perbaikan KBS di Pecatu menggunakan kas desa adat?” sentil Sumerta.
 

Pihaknya selaku bendesa adat, menunggu pengembalian dana tersebut. Lantaran penggunaan dana untuk perbaikan KBS tersebut harus dipertanggungjawabkan di rapat desa adat.

“Kalau ada (dana perawatan) kami tunggu. Kalau tidak biar benar kami sampaikan ke desa adat,” katanya.
 
Politisi PDIP ini pun menyayangkan mobil yang tergolong mewah merek Toyota Hieace tidak diberikan biaya perawatan yang mumpuni. Sementara beban kerja mobil tersebut sangat sibuk terutama saat maraknya kasus Covid-19.
 
“Perlu kami ketahui juga, kelayakan mobil itu berapa tahun, lima tahun atau dua puluh tahun?  Karena kami lihat sudah banyak perlu bantuan pernapasan (mengalami kerusakan, red) masuk-masuk bengkel,” ungkapnya.
 
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Badung I Nyoman Oka Jenyana tak menyangkal sejumlah mobil KBS yang ada di desa/kelurahan sudah ada yang mengalami sejumlah kerusakan. Pihaknya juga mengakui anggaran pemeliharaan mobil ambulance KBS memang sangat terbatas. Ia bahkan menyebut pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 masih tinggi mobil KBS hanya dianggarkan biaya pemeliharaan sebesar Rp 2 juta per tahun.
 
“Iya, sudah ada yang perlu perbaikan. Tapi, karena keterbatasan anggaran, pemeliharaan ambulance KBS setahun cuma dianggarkan Rp 2 juta. Kalau pikir-pikir aki dan ban saja nggak dapat,” akunya.
 
Dalam perencanaan pihaknya mengaku sudah mengusulkan anggaran operasional mobil KBS minimal sebesar Rp 25 juta. Namun, karena masalah keterbatasan anggaran usulan tersebut tidak sepenuhnya diakomodir.
 
“Ada 62 mobil KBS, sebenarnya kami usulkan anggaran operasional itu sebesar Rp 25 juta (per unit), namun keluarnya Rp 2 juta,” kata Oka Jenyana.
 

Atas minimnya biaya pemeliharaan mobil itu, pihaknya saat ini bahkan mengaku banyak memiliki beban utang.

“Saat ini ada sejumlah beban utang. Dari perbaikan-perbaikan itu, SPJ nya sudah terkumpul dan kemudian akan jadi beban utang untuk dibayar tahun 2022,” jelasnya.
 

Pada tahun 2023, lanjut Oka Jenyana, pihak Diskes Badung sudah mengusulkan ke Bappeda supaya diberikan tambahan biaya pemeliharaan kendaraan. “Dalam perencanaan 2023 kami sudah rancang bersama Bappeda agar bisa dianggarkan biaya operasional sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Pelayanan Publik Prima

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat ini berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.