Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil dan Barang Dagangan Terbakar

HALAU API - Petugas Damkar Gianyar mengahalau api dari sebuah mobil.

BALI TRIBUNE - Meski sudah berupaya memadamkan api di dalam mobilnya, Teguh (50), pedagang eceran keliling asal Samplangan, Gianyar harus pasrah menerima  musibah yang menimpanya. Satu-satunya mobil station miliknya berikut seluruah barang dagangan di dalamnya senilai  Rp 50 Juta lebih, dalam sekejap sudah gosongi. Dugaan sementara kabel bodi  kendaraan tua itu mengalami kosleting.

Saat kejadian sekitar pukul 11.00 Wita, seperi biasa Teguh menjajakan dagangannya yang di jual ke warung-warung. Hingga di warung milik Ida Ayu Mila di Banjar Kabetan, Petak, tiba-tiba  mobilnya mengeluarkan asap. “Saat itu, saya sedang memilih  barang dagangan yang dibawa bapak Teguh. Bau mobilnya sudah angit. Setelah itu ada asap keluar dan saya berteriak mobil  terbakar,” terang Dayu Mila.

Melihat mobil itu mengepulkan asap, Teguh berupaya mencari sumber api. Khwatir mobil itu meledak, Teguh tuidak berani menyelamatkan sejumlah barang dagangannya.  Dalam sekejap api sudah melebar keseluruh ruang kendaraan itu. “Saya sudah menyiramkan air dibantu warga, namun apinya tak kunjung padam,” terang Teguh.

Hingg 30 menit kemudian, dua unit Mobil Pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan. Namun sayang, setelah  api berhasil dijinakan, kondisi mobil berikut seluruh barang  di dalamnya sudah gosong. Teguh hanya bisa menundukkan kepala sembari  menghubungi rekannya untuk penjemputan. “Bagiamana lagi ini musibah yang harus saya terima. Ini salah saya, tak melakukan pengecekan rutian terhadap kondisi mobil saya yang sudah tua ini,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.