Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Diduga Milik Pelaku Narkoba Ditemukan di Jalan

senjata api
TEMBAK - Mobil Avanza warna hitam DK 1138 ME tampak terdapat bekas tembakan dan kaca bagian samping pecah.

BALI TRIBUNE - Sebuah mobil Avanza G warna Hitam DK 1138 ME ditemukan di Banjar Pemuteran, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Kamis (12/4) pagi. Ada lubang di pintu depan samping kanan dan di bodi kanan di atas roda depan. Dua lubang tersebut diduga bekas peluru yang ditembakkan dari senjata api. Tidak itu saja, mobil hitam yang diduga dikemudikan oleh pelaku narkoba tersebut kondisi  kaca samping kanannya  pecah, kaca samping kiri depan pecah, kaca depan bagian kiri agak retak, bumper belakang terlepas, bumper depan bagian kiri terlepas dan bodi depan bagian samping kiri penyok. Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian kemarin menyebutkan, mobil tersebut pertama kali diketahui oleh Ayu Luna (12) warga setempat sekitar pukul 05.30 Wita.   Saat itu Ayu Luna baru saja pulang dari menginap di warungnya. Betapa kagetnya Ayu Luna saat menemukan ada sebuah mobil Avanza hitam berada di jalan di depan rumahnya. Kejadian itu kemudian diinformasikan kepada Jero Kari (70) yang merupakan kakek dari Ayu Luna.  Oleh Jero Kari, penemuan mobil tak bertuan di depan rumahnya itu selanjutnya dilaporkan ke petugas. Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sumadi, membenarkan pihaknya mendapatkan laporan adanya mobil Avanza hitam berada di  Banjar Pemuteran, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti. Pihaknya langsung turun melakukan oleh TKP. Dugaan sementara mobil tersebut ada hubunganya dengan kasus kejahatan psikotropika. “Sekarang barang buktinya berupa mobil sudah dibawa langsung ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. Sementara itu berdasarkan penelusuran petugas, mobil Toyota Avanza 1300 G  hitam DK 1138 ME tersebut atasnama Ni Ketut Yuniasih Alamat: Jl. Menuh GG XVI/5 LK Kemoning Kaja SP Klod Klungkung.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.