Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Dinas Rongsok Dilelang Belasan Juta Rupiah

Bali Tribune/ DILELANG - Salah satu mobil dinas Pemkab Gianyar yang akan dilelang.



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya merusak pemandangan, keberadaan mobil dinas yang mangkrak dan sudah jadi rongsokan akhirnya mulai dilelang. Harganya pun dibuka mulai belasan juta rupiah. Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, akan melakukan lelang kendaraan via online, Kamis 17 Februari 2022 nanti.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, total kendaraan yang dilelang dalam tahapan ini ada i sebanyak empat mobil dan empat motor. Untuk limit terendah lelang mobil, harganya mulai dari Rp 11 jutaan hingga Rp 24 jutaan. Sementara untuk motor, dibuka dari Rp 4 jutaan. Namun, semua barang yang dilelang ini tidak siap pakai. Sebab kondisinya rusak parah. Berapa jenis mobil ini diantaranya Toyota Kijang tipe minibus super tahun 1994, lengkap BPKB dan STNK, harga dibuka Rp 11 jutaan, dengan uang jaminan Rp 5,6 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di Kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Legong Keraton, Desa Sidan, Gianyar. Kondisi barang rusak berat.

Selanjutnya, Kia tipe K2700 II tahun 2004 lengkap BPKB dan STNK. Kendaraan yang masuk dalam kategori rusak berat ini dibuka dengan harga Rp 17 jutaan dengan uang jaminan Rp 8,7 juta. Saat ini kendaraan tersebut disimpan di UPT Kesmas Tampaksiring II.

Kendaraan rusak berat yang dilelang lainnya adalah Kia K2700 II kap terbuka tahun 2004, lengkap dengan BPKB dan STNK, harga dibuka dari Rp 24 jutaan dengan uang jaminan Rp 12,3 juta. Saat ini kendaraan disimpan di UPT Kesmas  Pembantu Gianyar I. Terakhir adalah, Toyota Kijang KF 40 super tahun 1995 lengkap BPKB dan STNK, dibuka dengan harga Rp 13 jutaan dengan 6,9 juta. Kendaraan berada di Dinas Koperasi Gianyar.

Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang dilelang, di antaranya dua unit Suzuki FD 110 tahun 2004. Selanjutnya, Honda Kirana tahun 2005 dan Yamaha Vega-R tahun 2006. Semua kendaraan tersebut kondisinya rusak berat. Namun masih dilengkapi BPKB dan STNK. Terkait nilai lelang, semua kendaraan roda dua ini dibuka dengan harga Rp 4 jutaan. Sementara, benda lain yang dilelang adalah limbah padat atau besi rua merk Honda MCB dibuka dengan harga Rp 55 ribu dengan uang jaminan Rp 25 ribu.

Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini kendaraan yang dilelang tersebut masih disimpan di kantor masing-masing. "Lelang bisa diikuti melalui domain www.lelang.go.id pada Kamis 17 Februari 2022," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.