Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Terbakar, Pelajar Nyaris Terpanggang

Bali Tribune/Mobil ludes terbakar akibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Bypass Ngurah Rai.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil sedan bernomor polisi DK 1794 FG ludes terbakar akibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Bypass Ngurah Rai, tepatnya di utara Patung Ngurah Rai, Kamis (17/12) sekitar pukul 06.00 Wita. Pengumudi mobil yang merupakan pelajar SMA asal Depok berinisial DAP (17) nyaris terpanggang. 
 
Pengendara melaju dengan kecepatan tinggi diduga dalam keadaan mabuk. Karena mabuk, pengemudi hilang kendali dalam mengemudi sehingga terjadi kecelakaan itu. Mobil yang dikemudikan DAP itu ditumpangi seorang temannya berinisial RH melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Canggu, Kuta Utara hendak menuju Nusa Dua. Setibanya di lokasi kejadian, laju kendaraan oleng kemudian menghantam pembatas jalan. "Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan terbalik hingga terbakar," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi.
 
Masyarakat yang melihat adanya kejadian itu bergegas mengevakuasi pengemudi dan penumpangnya. Sempat dilakukan pemadaman secara manual, namun kewalahan lantaran api semakin membesar. Warga kemudian memghubungi pihak pemadam. Tidak selang lama, datang satu unit pemadam Kota Denpasar dan melakukan pemadaman. Setelah api dipadamkan, mobil digeser ke pinggiran sehingga arus lalu lintas kembali normal. Akibat kejadian itu, pengemudi mengalami cedera lutut kanan dan masih dalam perawatan di RS Siloam. Begitu juga penumpang, mengalami cedera lumayan serius. "Dugaan awal terjadinya kecelakaan karena korban mengemudi dalam pengaruh alkohol dan mengantuk," ujar Sukadi. 
wartawan
Bernard MB
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.