Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modifikasi Suzuki Jimny 1984 “The Orange Boy”

Jimny
Kadek Jathendra mejeng bersama Jimny “The Orange Boy” kesayangannya.

BALI TRIBUNE - Umur Suzuki Jimny bernomor polisi DK 426EV boleh tua,  maklum  mobil ini langsiran tahun 1984 silam. Meski demikian, ditangan sang  empunya kendaraan, Kadek Jathendra,  roda empat itu disulap ciamik dan oke punya.


“Biar tampil beda  dipakai kopi darat  (kopdar)  bersama rekan se-klub Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn)  Chapter Bali Selatan, sekaligus makin menambah rasa percaya diri kala  berseliweran “, kata remaja yang akrab disapa Hendra itu.


Ditemui di kediamannya Jalan Antasura Denpasar, Kamis (4/1) kemarin, Hendra mengemukan alasan dirinya memodifikasi mobil kesayangannya itu adalah, Jimny dimaksud dipakai  sebagai  kendaraan harian.


“Sehingga, roh  Jimny  masih dipertahankan”, ungkapnya.


Modifikasi lebih mengarah ke gaya offroad harian.Semua parts  kaki-kaki bawaan  pabrik diganti. Sebagai pelapis pelek Alloy 8,5 inci ring 15,  karet roda  ban memakai kepunyaan Achilles 32. Sok braker pro com, bumper ARB dipadu fender custom coak bodi.


Makin menambah kesan modifikasi offroad harian,  seabrek limbah parts khas offorad   digunakan  seperti winch warm, lampu Led bar , roofrack  & footstep  custom, handle pintu Cheroke, lift jack 36, grill Caribian,  lampu tembak DIAA305,  spion TJ, pinhood custom, serta tanduk penahan kap mesin.


Berikutnya sektor engine dan interior. Menambah pengapian  CDI,   koil mengandalkan Malory.Sebagai hiburan diperjalanan jauh,  aksesoris in car entertainment pun dijajalkan  seperti head unit Pioner Single, speaker Split Skelektont (depan) Coacil (belakang) serta suara bass mengandalkan subwoofer 10 inci.


Sebagai finishing kelir bodi  putih bawan pabrik  diganti dengan repaint orange. Kombinasi   warna body orange dan kaki-kaki hitam dop menjadikan tampilan mobil pun makin ciamik.
“Sesuai  warnanya,  mobil ini saya beri nama  The Orange Boy”, pungkasnya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.