Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modifikator Bali “Boyong 3 Piala” Dalam Ajang HMC 2019

Bali Tribune/Modifikator Bali “Boyong 3 Piala” Dalam Ajang HMC 2019
balitribune.co.id | Denpasar – Gelaran Honda Modif Contest (HMC) 2019 sebagai kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia akhirnya sampai pada puncak kegiatannya, bertempat di Hartono Mall, Yogyakarta, 16 – 17 November 2019 perwakilan modifikator dari Bali berhasil membawa 3 piala. Prestasi gemilang yang diraih adalah sebagai juara 1 di kelas Community Touring diwakili oleh Efendi Hermanto dengan Vario 150  berkonsep Custom Bike Explorer miliknya   terpilih sebagai yang terbaik, juara 3 di kelas Sport Fairing yang diwakili oleh Edi Budiono, dan juara 3 di kelas Free for All (FFA) diraih oleh I Putu Niko Budatama.
Di ajang Honda Modif Contest (HMC) 2019, sebanyak 121 sepeda motor Honda modifikasi terbaik dalam final battle yang berpartisipasi. Rangkaian kompetisi modifikasi HMC 2019 sebelumnya diselenggarakan di 14 kota besar di seluruh Indonesia yaitu Pekanbaru-Riau, Manado – Sulawesi Utara, Denpasar - Bali, Surabaya – Jawa Timur, Banjarmasin – Kalimantan Selatan, Solo – Jawa Tengah, Samarinda – Kalimantan Timur, Makassar – Sulawesi Selatan, Cirebon – Jawa Barat, Malang – Jawa Timur, Bandung-Jawa Barat, Medan – Sumatera Utara, Pontianak – Kalimantan Barat dan Jakarta.
Gelaran HMC tahun ini membuka 9 kelas yang dilombakan, yakni All stock/Bolt On & Advance untuk sepeda motor produksi di bawah tahun 2006, kemudian kategori Matic & Cub Stock/Bolt On, Matic & Cub Advance, Sport Naked, Sport Fairing, Sticker/decals, Racing Style, Community Touring untuk kategori sepeda motor dengan produksi di atas tahun 2006. Selain itu juga dibuka kelas untuk semua kategori skutik, Cub dan sport Honda dari semua tahun produksi yakni kelas Free for All (FFA).
“Kami cukup bangga dengan prestasi yang sudah diraih, ini menunjukkan kreativitas generasi muda khususnya Bali patut diacungi jempol dengan tetap mengusung keselamatan berkendara dan penggunaan safety riding gear saat berkendara sesuai tema #Cari_aman . HMC tidak hanya menjadi wadah kreasi, namun menjadi rujukan modifikator khususnya konsumen Honda untuk menghasilkan karya yang sesuai karakter masing-masing dengan tetap mengutamakan unsur kenyamanan dan keamanan berkendara, ungkap ,“ Gede legawa selaku Marketing promotion supervisor Astra Motor Bali.
wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.