Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modifikator Bali Terbaik HMC 2022 Kelas Free For All

Bali Tribune / HONDA MODIF CONTEST - Modifikator Bali, Dewa Putu Putra Pratama, saat menerima penghargaan.
balitribune.co.id | MODIFIKATOR asal Bali, Dewa Putu Putra Pratama, dinobatkan sebagai modifikator terbaik kelas Free For All (FFA) dalam ajang Final Battle HMC Honda Modif Contest (HMC) 2022 di Sleman City Hall, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bersama modifikator lainnya, Ruslan dari Makassar, Sulawesi Selatan (Matic & Cub), Gema Merdeka Goeyardi dari Jakarta (Sport), mereka berhasil menyisihkan hampir 900 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Ingin menampilkan hasil karya bengkel di daerah sendiri ke kancah nasional, Dewa Putu mengikuti serangkaian proses seleksi. Mulai dari lolos scrutineering lalu sepeda motor hasil modifikasinya ditampilkan secara virtual pada 7-21 November 2022 pada microsite di www.astra-honda.com/hondamodifcontest.
 
Dalam pesan singkat yang disampaikan Dewa Putu, ajang HMC ini sebagai wadah untuk berkreativitas dan yang lebih kerennya adalah bisa ketemu secara langsung dengan teman-teman modifikator dari seluruh Indonesia dan para juri.
 
"Berhasil hingga menuju Final Battle HMC 2022 adalah tantangan tersendiri bagi saya untuk menampilkan hasil karya yang unik dan berkesan di depan dewan juri. Apalagi parameter penilaian juri di antaranya modifikasi harus aman, fungsional, dan relevan," kata Dewa Putu. 
HMC melombakan sembilan kelas yakni All stock & Advance untuk sepeda motor produksi di bawah tahun 2006, serta juga dibuka kategori Matic & Cub Stock/Bolt On, Matic & Cub Advance, Sport Naked, Sport Fairing, Sticker/Decals, Racing Style, Community Touring untuk kategori sepeda motor dengan produksi di atas tahun 2006. Terakhir, ada kelas Free for All (FFA) untuk semua kategori skutik, cub, dan sport Honda dari semua tahun produksi.
 
Marketing Manager Astra Motor Bali,.Henry Setiawan, mengatakan, meskipun HMC masih digelar dengan menyesuaikan kondisi pandemi saat ini, namun karya modifikasi dari setiap peserta semakin beragam.
 
"Kami sangat mengapresiasi hasil karya modifikasi asal Bali yang telah berhasil menjadi terbaik kelas FFA di gelaran HMC 2022,"semoga ke depannya muncul lagi modifikator muda lainnya dengan hasil karya yang kreatif dan inovatif tentunya ada unsur budaya dan kekhasan daerah pada karya mereka," tutup Henry.
wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.