Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Coklat dari Rendaman Ganja Campur Arak

Bali Tribune / RELEASE - Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina memperlihatkan coklat ganja dan pelaku.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru. Pelaku Ricard Fajariadi (26) membuat coklat yang direndam dalam air rendaman batang ganja kemudian dicampur dengan arak. 
 
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada paket diduga narkoba yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan jasa ekspedisi tiba di Denpasar, Jumat (5/8). Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung melakukan control delivery dengan melakukan penyelidikan terhadap barang dengan alamat tujuan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V Nomor 14 Padangsambian Kelod dengan nama penerima Kadek Ayu.
 
"Anggota kami membuntuti ke alamat yang dimaksud. Setelah barang itu diterima oleh pelaku, anggota langsung masuk ke rumah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan ketika dibuka, paket itu berisi daun batang dan biji kering ganja yang dibungkus buntalan lakban seberat 952 gram netto," terangnya.
 
Tidak hanya itu saja. Polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kantong plastik warna hitam yang berisi plastik klip berisi daun, batang dan bij kering ganja. Masing-masing diberi kode B1 beratnya 2,85 gram netto, kode B2 dengan berat netto 2,95 gram, kode B3 seberat 2,95 gram netto.
 
Menariknya, ada sebuah ember warna orange dengan tutupan warna biru berisikan cairan alkohol jenis arak yang digunakan untuk merendam batang ganja dengan berat 1.856 gram netto dan sebungkus cokelat. "Jadi, batang ganja ini direndam dalam alkohol jenis arak lalu dicampur dengan coklat yang dicairkan kemudian dibekukan kembali. Alasannya merendam di alkohol agar zat ganja itu meresap," urainya.
 
Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut milik kakaknya Tomy Rirehena yang saat ini mendekam di Lapas Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya, ganja tersebut akan dikirim kepada kakaknya di Lapas dalam dua bentuk, yakni ganja kering utuh serta dalam bentuk coklat itu. Ia juga mengaku sudah tiga kali mengirim coklat mengandung ganja tersebut selama tiga tahun terakhir. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba lainnya dan kebenaran kakaknya yang berada di Lapas di Palembang itu. "Tersangka mengaku tidak menjual atau mengedarkan narkoba itu kepada orang lain atau di Denpasar. Ia mengaku disuruh atau dipandu oleh kakaknya via telepon dari dalam Lapas di Sumatera. Jadi, ganja ini dari Jawa Timur kemudian dikirim kepada tersangka di Bali untuk sebagian dibuat coklat kemudian dikirim kepada kakaknya di Sumatera," pungkas Hendra Agustina.
wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.