Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Predator Anak, Cek Perawan Hingga Belikan Es Krim

Bali Tribune / Lansia pelaku pencabulan terhadap seorang balita berusia tiga tahun diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kini masih mengkhawatirkan. Bahkan selama setahun terakhir ini, sudah beberapa kali terungkap kasus dengan korban anak baik itu pencabulan maupun persetubuhan. Dari proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian, pelaku kejahatan seksual menggunakan berbagai modus.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Jembrana. Bahkan kasus teranyar menjadi perhatian public. Kasus ini terbilang biadab karena dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap seorang balita. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban yang masih berusia tiga tahun dicabuli oleh seorang lansia berusia 61 tahun. Korban mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya tersebut di sebuah kebun yang berada di dekat rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Melaya.

Pelaku ini diketahui sudah sering bermain dengan korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga terlebih dahulu merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim. Korban yang tertarik dengan rayuan pelaku lalu diaja ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Di tengah tegalan pelaku dengan leluasa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban mengalami tindakan asusila tersebut. Korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Perlakuan tetangganya itu membuat kedua orang tua korban merasa tidak terima. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah bergulir. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan tindaklanjut seperti meminta keterangan korban dan saksi termasuk visum. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 Pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jembrana. Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah didapatkan, penyidik menyatakan sudah cukup bukti untuk menjerat tersangka dan melakukan penahanan. Bahkan pasca terungkapnya kasus pencabulan anak tiga tahun yang dilakukan seorang pria uzur ini, saat ini juga masih dilakukan pengembangan terhadap kasus ini oleh aparat kepolisian untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi Senin (11/12) mengatakan sepanjang tahun 2023 ini jajaranya berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan terhadap anak, “kasus tersebut terdiri dari perbuatan cabul dua kasus dan persetubuhan terhadap anak berjumlah delapan kasus,” ungkapnya. Sedangkan tahun sebelumnya jumlah kasus  kekerasan seksual mencapai 11 kasus yang terdiri dari kasus pencabulan dua kasus dan pertubuhan terhadap anak sembilan kasus.

Dalam melakukan aksinya melampiaskan nafsu bejatnya, ia menyebut beberapa modus yang digunakan para predator anak terhadap korban, “modunya antara lain mengecek perawanan, mengancam mencabut semua fasilitas, pemerkosaan, pacaran dan menjanjikan akan bertangung jawab hingga mengimingi-imingi dengan membelikan es krim,” paparnya. Pihaknya pun meminta kepada para orang tua dan keluarga agar benar-benar menjaga anaknya dan jangan mudah percaya kepada orang terdekat

Dari kasus yang ditangani pihaknya, dikatakannya tidak menutup kemungkinan para pelaku adalah orang-orang terdekat. “Kami mengajak kepada seluruh orang tua untuk bersama-sama menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di  wilayah hukum Jembrana. “hampir seluruh waktu anak berada dalam keluarga khususnya orang tua. Orang tua harus lebih waspada dan lebih protektif terhadap anak. Karena ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.