Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mohon Kerahayuan, Perumda Tirta Danu Arta Laksanakan Upacara Ngrsi Gana

Bali Tribune/ MENDAK TIRTA - Upacara mendak tirta di sumber mata air di aliran Tukad Melangit, Bangli,


Balitribune.co.id | Bangli - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli melaksanakan upacara Ngrsi Gana di sumber mata air yang bermuara  di Tukad Melangit, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli pada Minggu (2/4/2023). Upacara Ngrsi Gana dilaksanakan untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam. Bersamaan pula dilaksanakan upacara mendak tirta.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan pada Purnama Kadasa yang jatuh pada Rabu (5/4/2023) akan dilaksanakan piodalan di Padmasana kantor Perumda Tirta Danu Arta. Berkaitan dengan itu, sejumlah upacara dilaksanakan, yakni upacara mecaru di areal kantor, dilanjutkan dengan upacara Ngrsi Gana serta mendak Tirta.

Kata Direktur yang akrab disapa Dewa Rono ini upacara Ngrsi Gana dilakukan di tiga titik yakni sumber mata air Gamongan 1, sumber mata air Jangkan dan sumber mata air Cingang. Pelaksanaan upacara ini untuk memohon keselamatan dan juga kelancaran dalam pelaksanaan pelayanan.

Sebut Dewa Ronoi bebarapa kali jaringan di sumber mata air terdampak akibat terjadinya bencana longsor. Dalam kurun waktu satu bulan sudah tiga kali jaringan pipa diterjang longsor. Secara sekala, pihaknya sudah melakukan perbaikan, dan untuk niskala dilaksanakan melalui upacara. "Harapan  kami dengan digelarmnya upacara  usaha kami dilancarkan secara  niskala," ujarnya, Minggu (2/4/2023).

Dilaksanakan juga upacara mendak tirta. Upacara ini dilakukan juga dibeberapa sumber dan posisi dilakukan secara bergantian. "Mendak tirta nunas kerahayuan kepada Ida Sang Hyang Widi sebagai pemilik alam beserta isinya. Selama ini kita memanfaatkan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagai wujud syukur maka dilaksanakan upacara ini," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.