Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monev Penyerapan Gabah dan Pendistribusian Beras Lokal

beras
PERIKSA -Wabup Made Kasta saat memeriksa beras di sejumlah KUD usai kegiatan Rapat Monev di kantor Dinas Pertanian kabupaten Klungkung, Selasa (20/6).

BALI TRIBUNE - Program pendistribusian beras lokal kepada masyarakat di Klungkung merupakan salah satu program unggulan Pemkab setempat. Program ini bertujuan untuk pemberdayaan petani dan beras local.

Melalui program Beli Mahal Jual Murah, Koperasi Unit Desa (KUD) diajak untuk bekerjasama membeli gabah dengan harga mahal namun menjualnya dengan harga murah.

Selain pemberdayaan, program ini juga berupaya mengendalikan inflasi yang terjadi didaerah pelosok seperti Nusa Penida.

Kecamatan Nusa Penida yang dipisahkan oleh lautan mengalami inflasi yang diakibatkan oleh tingginya harga kebutuhan pokok.

Demikian gambaran yang terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi penyerapan gabah petani dan pendistribusian beras produksi local oleh KUD.

Bertempat di ruang rapat kantor Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Selasa (20/6) kemarin. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati I Made Kasta, asisten administrasi dan Pembangunan Sekda Klungkung Ketut Suayadnya serta Kadis Pertanian, Ida Bagus Juanida.

Selain masalah harga dalam rapat itu juga dibahas kendala-kendala yang selama ini dihadapi KUD dalam pendistribusian gabah serta beras ke masyarakat.

Dalam laporannya Kadis Pertanian Ida Bagus Juanida menyebutkan terdapat beberapa kendala yang menjadikan produksi beras lokal di Klungkung berkurang.

Kendala dimaksud ungkap Juanida diantaranya, penerapan pola tanam, alih fungsi lahan yang kian merebak serta ketersediaan air yang semakin berkurang.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Kasta berharap KUD sebagai penunjang program pemerintah dalam mendistribusikan beras lokal kepada masyarakat.

Adapun KUD yang ditunjuk antara lain, KUD Artha Wiguna Gelgel, KUD Panca Satya Dawan dan KUD Jaya Werdhi Takmung.

“Aapapun permasalahan yang ada di KUD tentang pendistribusian beras lokal agar dikomunikasikan dengan dinas terkait agar bisa dicarikan solusi,”harap Wabup Kasta.

Seusai pertemuan, Wabup Kasta bersama rombongan kemudian meninjau sejumlah KUD yang menjadi pilot project program Beli Mahal Jual Murah di Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.