Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Money Changer Dirampok, Rp 900 Juta dan 5.600 Dollar AS Dibawa Kabur

Bali Tribune/ray
Polisi memasang police line di money changer yang dirampok tadi malam.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - PT Bali Maspin Tjinra, kantor money changer yang terletak di Jalan Pratama No 36 XY Banjar Terora Kelurahan Tanjung Benoa dirampok, Selasa (19/3) sekira pukul 00.30 Wita. Uang tunai Rp 900 juta dan 5.600 dollar AS dibawa kabur setelah kawanan rampok melumpuhkan 3 security.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, para pelaku diduga lebih dari 5 orang masuk melalui pintu bagian belakang kemudian mendobrak pintu dan langsung melumpuhkan 3 orang karyawan dengan cara memukul dan menodongkan pisau. Ketiga karyawan itu adalah Mohammad Sandriadi (20), Gedi Kurniawan dan Abdul Karim.

"Mereka masuk langsung menyerang dan melumpuhkan ketiga orang karyawan ini," ungkap seorang petugas kepolisian.

Menurut Mohammad Sandriadi kepada polisi, saat itu pria asal Jember, Jawa Timur ini sedang duduk di belakang sebelah pintu dan sedang main handphonenya. Tiba-tiba ada beberapa orang tidak dikenal masuk lewat pintu belakang dengan cara mendorong pintu kemudian masuk dan memukul dirinya pada bagian wajah sebanyak satu kali. Kemudian dua orang pelaku lainnya menyerang Gedi dan Abdul Karim.

Setelah melumpuhkan karyawan dan security, selanjutnya para pelaku mengikat menggunakan tali dan melakban semua karyawan kemudian dimasukkan ke kamar belakang. Selanjutnya para pelaku menggasak uang dan pergi. Gedi yang berhasil membebaskan diri, kemudian lari minta bantuan kepada karyawan Pepito atas nama Putu Widiarta.

“Putu Widiarta kemudian membuka lakban dan ikatan ketiga karyawan tersebut. Setelah itu baru korban melaporkan ke Polsek Kuta Selatan," tutur petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Para pelaku berhasil mengambil uang dalam brangkas diperkiran kurang lebih Rp 900 juta dan valas asing kurang lebih 5.600 dollar Amerika. Sementara barang - barang yang ditemukan di TKP diduga milik para pelaku, yaitu lakban warna hitam yang dipakai menyumpal mulut korban, tali tambang warna biru untuk mengikat korban dan satu buah magazen SS1 berisi peluru. Peristiwa ini sedang dalam penyelidikan Polsek Kuta Selatan yang diback up oleh Polda Bali.  ray

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.