Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi Oleh KPK RI

Bali Tribune / MONITORING - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI menghadiri acara Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (4/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Desa Kutuh, Kamis (4/7) bertempat di Kantor Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan. Sebelumnya, Desa Kutuh telah menjadi salah satu percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 dari 62 percontohan Desa Antikorupsi yang dipilih oleh KPK RI.

Pada acara ini juga hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Komang Budhi Argawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gde Arta, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Bendesa Adat Desa Kutuh I Nyoman Mesir, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kutuh I Nyoman Sumantra.

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada KPK RI karena telah menilai dan mendampingi penuh sejak tahun 2022, hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Badung dan khususnya Pemerintah Desa Kutuh dapat berbenah untuk mewujudkan komitmen integritas wilayah. Kembali di Tahun 2024 ini semoga kami Pemerintah Kabupaten Badung khususnya Desa Kutuh bisa berbenah sesuai harapan KPK RI.

“Saya yakin Desa Kutuh bisa menjadi sejati-jatinya Desa Percontohan Antikorupsi, selain itu melalui Website resmi Desa Kutuh telah menginformasikan transparasi pengelolaan APBDesnya. Desa Kutuh telah mampu mengkolaborasikan Desa Dinas dan Desa Adatnya. Saya yakin Desa Kutuh menjadi Role Model untuk Desa Antikorupsi,” ucapnya.

Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasinya kepada Desa Kutuh karena dulu dari 46 Desa dan 16 Kelurahan di Kabupaten Badung termasuk wilayah desa yang miskin, tetapi melalui peran serta masyarakat untuk membangun desa, sehingga Desa Kutuh dapat berbenah dan menjadi desa yang berprestasi di tingkat nasional.

“Kemarin saya telah sampaikan kepada seluruh Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung untuk melakukan studi komparasi ke Desa Kutuh untuk program Desa Antikorupsi. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mewariskan tatanan yang bagus serta sejarah baru yang ditanamkan kepada seluruh anak cucu di Kabupaten Badung,” ungkap Giri Prasta.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Andhika Widiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah Desa Kutuh ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi di tahun 2022, selanjutnya KPK RI akan melakukan monitoring secara berkala selama 2 tahun sekali, Kabupaten Badung melalui Inspektorat Kabupaten Badung melakukan monitoring selama 6 bulan sekali dan dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Bali selama setahun sekali. Dijelaskan bahwa monitoring yang dilakukan oleh KPK RI untuk memantau sejauh mana indikator penilaian akan dipertahankan atau ditingkatkan dari tahun sebelumnya.

“Untuk nantinya di tahun kelima kita akan evaluasi sekali lagi, karena percontohan Desa Antikorupsi dipilih 5 tahun sekali. Jadi nanti di tahun 2027 kami akan nilai lagi apakah layak diperpanjang atau tidak menjadi Desa Antikorupsi,” ujarnya

Dijelaskan juga pada Senin, 1 Juli yang lalu, sudah melakukan monitoring beserta tim ke Desa Kutuh. Dijelaskan bahwa banyak perubahan yang terjadi setelah tahun 2022. Diharapkan kepada  Desa-desa yang ada di Bali agar belajar ke Desa Kutuh.

“Disini ada Mall Pelayanan Publik Mini, dimana setahu saya hanya di Desa Kutuh yang ada MPP nya dan satu-satunya di Indonesia. Mudah-mudahan bisa dipertahankan dan ditularkan ke Desa-desa yang ada di Bali dan di Indonesia,” harap Andhika Widiarto.

wartawan
ANA
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.