Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monitoring Ormas, Pemkot Temukan Surat Tanda Melapor Kadaluwarsa

Monitoring Ormas, Pemkot Temukan Surat Tanda Melapor Kadaluwarsa
Bali Tribune/ist. Tim monitoring ormas yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan monitoring keberadaan dan aktivitas ormas yang ada di Kota Denpasar, Selasa (29/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui tim monitoring ormas yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan monitoring keberadaan dan aktivitas ormas yang ada di Kota Denpasar, Selasa (29/10/2019).Dari monitoring yang dilakukan tim yang beranggotakan unsur Kejari, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar, Satpol PP dan unsur OPD terkait lainnya menemukan adanya ormas yang memiliki surat tanda melapor ormas yang telah tidak berlaku alias kadaluarsa.

Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta, didampingi Kabid Ketahanan Ekososbud Ormas,  AA Gede Raka Wiadnyana, dan Kasubid Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, IB Andika, mengatakan, monitoring ormas ini sesuai dengan Permendagri No 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi masyarakat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dikatakan Wiadnyana, kegiatan monitoring ini juga untuk menyosialisasikan bahwa ormas harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, meski telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui SKT yang telah dimiliki ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat mengetahui aktivitas kegiatan dari ormas tersebut. Termasuk juga untuk pengawasan kegiatan ormas akan dilakukan oleh Kepala Lingkungan dimana ormas tersebut berada karena dalam pengurusan SKT harus mendapatkan tandatangan dari terbawah. "Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar mengurus SKT meski telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," harapnya.

Kasubid Ormas IB Andika menambahkan pemantauan ini untuk menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. Untuk itu monitoring ormas terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini jumlah ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sebanyak 299 ormas. "Ormas-ormas yang telah terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun hasil dari pantauan ditemukan ormas mempunyai surat lapor kadaluarsa. Sehingga ini sangat menyulitkan untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dilakukannya selama ini,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap ormas-ormas yang ada di Kota Denpasar agar segera mengurus dan memperpanjang SKT dan melaporkan tentang perubahan alamat ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan keberadaan ormas di Kota Denpasar wajib melaporkan aktifitasnya secara rutin ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meski telah Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Disamping itu juga ormas juga harus mengurus SKT yang diperpanjang setiap 5 tahun sekali sehingga aktivitas dan keberadaan ormas tersebut jelas. "Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar khususnya melaporkan setiap aktivitasnya rutin enam bulan sekali, termasuk juga memperpanjang SKT bila telah habis masa berlakunya," harapnya. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.