Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monitoring Ormas, Pemkot Temukan Surat Tanda Melapor Kadaluwarsa

Monitoring Ormas, Pemkot Temukan Surat Tanda Melapor Kadaluwarsa
Bali Tribune/ist. Tim monitoring ormas yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan monitoring keberadaan dan aktivitas ormas yang ada di Kota Denpasar, Selasa (29/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui tim monitoring ormas yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan monitoring keberadaan dan aktivitas ormas yang ada di Kota Denpasar, Selasa (29/10/2019).Dari monitoring yang dilakukan tim yang beranggotakan unsur Kejari, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar, Satpol PP dan unsur OPD terkait lainnya menemukan adanya ormas yang memiliki surat tanda melapor ormas yang telah tidak berlaku alias kadaluarsa.

Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta, didampingi Kabid Ketahanan Ekososbud Ormas,  AA Gede Raka Wiadnyana, dan Kasubid Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, IB Andika, mengatakan, monitoring ormas ini sesuai dengan Permendagri No 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi masyarakat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Dikatakan Wiadnyana, kegiatan monitoring ini juga untuk menyosialisasikan bahwa ormas harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, meski telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui SKT yang telah dimiliki ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat mengetahui aktivitas kegiatan dari ormas tersebut. Termasuk juga untuk pengawasan kegiatan ormas akan dilakukan oleh Kepala Lingkungan dimana ormas tersebut berada karena dalam pengurusan SKT harus mendapatkan tandatangan dari terbawah. "Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar mengurus SKT meski telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," harapnya.

Kasubid Ormas IB Andika menambahkan pemantauan ini untuk menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. Untuk itu monitoring ormas terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini jumlah ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sebanyak 299 ormas. "Ormas-ormas yang telah terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun hasil dari pantauan ditemukan ormas mempunyai surat lapor kadaluarsa. Sehingga ini sangat menyulitkan untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dilakukannya selama ini,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap ormas-ormas yang ada di Kota Denpasar agar segera mengurus dan memperpanjang SKT dan melaporkan tentang perubahan alamat ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan keberadaan ormas di Kota Denpasar wajib melaporkan aktifitasnya secara rutin ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meski telah Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Disamping itu juga ormas juga harus mengurus SKT yang diperpanjang setiap 5 tahun sekali sehingga aktivitas dan keberadaan ormas tersebut jelas. "Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar khususnya melaporkan setiap aktivitasnya rutin enam bulan sekali, termasuk juga memperpanjang SKT bila telah habis masa berlakunya," harapnya. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.