Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monkey Forest Terima Sertifikasi Kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Berbasis QRIS

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster saat meresmikan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Wisata Mandala Suci Wenara Wana Ubud Berbasis QRIS, di Obyek wisata Monkey Forest Ubud, Sabtu (25/7).
balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberi apresiasi atas penerapan dua Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali dan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
 
"Seperti yang kita lihat tidak ada penggunaan plastik termasuk sedotan yang kita temui di areal Monkey Forest. Malah sebaliknya obyek wisata yang menjadi favorit nomor lima  di Bali yang dikunjungi wisatawan sebelum wabah Covid-19, memiliki tempat pengolahan sampah khusus. Hal ini semoga bisa ditiru oleh tempat-tempat wisata lainnya di Bali, sehingga mampu menjadi daya tarik kembali setelah masa pandemi nanti," ungkap Gubernur Koster saat meresmikan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Wisata Mandala Suci Wenara Wana Ubud Berbasis QRIS, di Obyek wisata Monkey Forest Ubud, Sabtu (25/7).
 
Monkey Forest adalah salah satu obyek wisata yang menerima sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru setelah sebelumnya diberikan kepada pantai Pandawa-Badung dan Desa Wisata Blimbingsari-Jembrana.
 
Sesuai dengan protokol kesehatan bahwa tujuan wisata Bali yang sudah sesuai adalah mereka yang sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik. Wakil Gubernur Bali dan tim yang dipercayai sebagai tim pemulihan ekonomi pasca Covid-19 terus melakukan upaya pembenahan destinasi wisata dengan keprotokol kesehatan yang standar agar saat start mulai sektor pariwisata mulai dibuka nantinya berarti Bali sudah siap.
 
Pemerintah tidak hanya memperhitungkan payung hukum, namun pemerintah juga terus melakukan tindakan nyata pembenahan dan kesiapan fasilitas kesehatan serta kapasitas kesehatan, baik di rumah sakit-rumah sakit dan juga laboratorium, serta juga beberapa tempat wisata baik itu hotel dan juga restoran, keterlibatan desa adat  disamping pemerintah juga terus memberikan keyakinan kepada Dunia Internasional bahwa Bali siap dengan protokol kesehatan.
 
Secara government to government akan terus melakukan komunikasi, jika saatnya internasional dibuka untuk datang ke Indonesia maka Bali sudah berada dalam tatanan yang benar-benar siap untuk dikunjungi. 
 
Untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan tatanan kehidupan Bali era baru setiap tempat wisata wajib memberlakukan transaksi pembayaran non tunai QRIS, sebagai salah satu syarat protokol kesehatan Covid-19 agar tidak mengalami sentuhan dengan dana cash sebagai upaya  penyebaran virus melalui benda benda seperti uang tunai. Sistem pembayaran non tunai QRIS diberlakukan untuk penjualan tiket dan juga outlet lainnya.
 
Di Kabupaten Gianyar, selain Kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest) juga terdapat 11 obyek wisata lainnya yang sudah siap dengan protokol kesehatan dan sertifikasi kelayakan tatanan kehidupan Bali era baru, yakni Museum Puri Lukisan, The royal Pita Maha, Alas Harum Bali, The Kayon Jungle Resort, Adi Jaya Cottages,  Bebek Tepi Sawah, The Alena Resort, Purana Boutique Resort,  Luwak Ubud villas, Janata Resort and spa dan Sankara Resort.
 
Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Ace, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Perwakilan BI Trisno Nugroho, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dan segenap unsur terkait berkesempatan mengunjungi tempat pengolahan sampah yang ada di tengah Kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest).
wartawan
Ayu Eka Agustini

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.