Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motor Pinjaman BBM Habis, Pulang dengan Motor Curian

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dedik Iswanto alias Adiman saat diamankan di Polsek Payangan berikut dua unit barang bukti.
balitribune.co.id | Gianyar - Pelaku pencurian kendaraan bermotor ini benar-banar unik. Lantaran Motor pinjaman yang dipakainya mogok di jalan, pelaku nekat pulang dengan motor curian. Pelaku pun tak sadar, jika motor yang dicurinya, lebih murah dengan motor yang ditinggalkannya di TKP.
 
Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (19/7), mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku, Dedik yang tinggal sementara di wilayah Banjar Seseh, Desa Singapadu, Sukawati ini meminjam motor Yamaha Xrider DK 2607 FV, pada temannya, Selasa (16/7) lalu. Saat itu, pelaku mengaku akan mencari pekerjaan, dengan mengambil rute ke Payangan.
 
Ketika berada di Banjar Ponggang, Desa Puhu, Payangan, bensin kendaraan pelaku habis. Saat itu, ia melihat sepeda motor Honda Supra tahun 2000, yang kuncinya masih nyantol. Tanpa basa-basi, pelaku akhirnya melarikan kendaraan tersebut. Namun dalam aksinya, pelaku sendiri meninggalkan jejak, yakni meninggalkan sepeda motornya. “Motornya mogok lantaran BBM habis, pelaku justru melarikan motor orang lain, sementara motornya sendiri ditinggal di TKP,” ungkapnya. 
 
Berdasarkan motor Xrider yang ditemui di TKP, pihak kepolisian menduga pelakunya adalah pemilik motor tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, diketahui pemilik asli kendaraan tersebut atas nama Sulianto. “Saat kami cari pemilik motor ini, yang bersangkutan mengatakan motor itu dipinjam oleh temannya, dengan alasan mencari pekerjaan,” ujarnya.
 
Berbekal informasi tersebut, Polsek Payangan pun tidak membutuhkan waktu lama untuk menggelandang Dedik ke jeruji besi. “Besoknya, pelaku langsung kami amankan. Saat itu dia sedang berada di Sanur, training jadi penjual bakso,” jelas Kapolsek.
 
Berdasarkan data Polsek Payangan, penangkapan ini merupakan kasus pencurian sepeda motor ke tiga di tahun 2019 ini, di wilayah hukum Payangan. Selama ini, kata dia, kasus pencurian kerap terjadi akibat keteledoran korban sendiri, yang masih meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci masih nyantol. “Kasus seperti ini terjadi juga lantaran lelalaian korban. Kami berharap masyarakat lebih waspada saat meninggalkan motornya,” wantinya mengakhiri. (U)
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.