Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X: Test Ride dan Berhadiah, Simak Caranya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Kesempatan untuk merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda diberikan untuk konsumen setia. Melalui aplikasi Motorku X konsumen yang ingin melakukan test ride dapat memilih type dan dealer yang dipilih untuk mencoba motor nya.

Caranya sangat mudah, hanya dengan 3 langkah yakni melalui menu utama, kemudian pilih motor baru, pilih jadwal tes dan konfirmasi jadwal serta submit. Konsumen bisa langsung datang sesuai jadwal untuk melakukan test ride. 

Langkah selanjutnya, silahkan buka aplikasi Motorku X lalu pilih test ride, akan terlihat pilihan type motor yang ingin di coba, selanjutnya pilih type motor sesuai kebutuhan. Konsumen bisa mengisi jadwal tes motor dengan memilih lokasi test motor, dan jadwal tanggal serta jam test ride lalu lanjut dan terakhir menunggu konfirmasi dari dealer untuk kepastian konsumen mengikuti test ride.

Regional Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengungkapkan melalui aplikasi Motorku X, pengguna maupun calon pengguna sepeda motor Honda dapat mengakses beberapa layanan melalui fitur-fitur unggulan seperti pemesanan servis motor, informasi unit motor Honda, informasi seputar event Honda dan komunitas pengguna, permainan berhadiah poin, serta informasi AHASS terdekat hingga membeli unit motor baru yang dapat diakses dalam genggaman.

“Aplikasi Motorku X memberikan akses kemudahan dengan fleksibilitas jadwal, lokasi test ride dengan konsumen.Kami berharap konsumen dapat memanfaatkan fasilitas ini karena selain dapat tambahan poin Hepigo, juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik. Semoga konsumen dapat menikmati semua layanan yang ada di aplikasi, untuk itu silahkan gunakan aplikasi Motorku X, praktis dan simple,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.