Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Motorku X: Test Ride dan Berhadiah, Simak Caranya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Kesempatan untuk merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda diberikan untuk konsumen setia. Melalui aplikasi Motorku X konsumen yang ingin melakukan test ride dapat memilih type dan dealer yang dipilih untuk mencoba motor nya.

Caranya sangat mudah, hanya dengan 3 langkah yakni melalui menu utama, kemudian pilih motor baru, pilih jadwal tes dan konfirmasi jadwal serta submit. Konsumen bisa langsung datang sesuai jadwal untuk melakukan test ride. 

Langkah selanjutnya, silahkan buka aplikasi Motorku X lalu pilih test ride, akan terlihat pilihan type motor yang ingin di coba, selanjutnya pilih type motor sesuai kebutuhan. Konsumen bisa mengisi jadwal tes motor dengan memilih lokasi test motor, dan jadwal tanggal serta jam test ride lalu lanjut dan terakhir menunggu konfirmasi dari dealer untuk kepastian konsumen mengikuti test ride.

Regional Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengungkapkan melalui aplikasi Motorku X, pengguna maupun calon pengguna sepeda motor Honda dapat mengakses beberapa layanan melalui fitur-fitur unggulan seperti pemesanan servis motor, informasi unit motor Honda, informasi seputar event Honda dan komunitas pengguna, permainan berhadiah poin, serta informasi AHASS terdekat hingga membeli unit motor baru yang dapat diakses dalam genggaman.

“Aplikasi Motorku X memberikan akses kemudahan dengan fleksibilitas jadwal, lokasi test ride dengan konsumen.Kami berharap konsumen dapat memanfaatkan fasilitas ini karena selain dapat tambahan poin Hepigo, juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik. Semoga konsumen dapat menikmati semua layanan yang ada di aplikasi, untuk itu silahkan gunakan aplikasi Motorku X, praktis dan simple,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.