Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MPLS SMPN 1 Bangli Dilakukan secara Live

Bali Tribune/ I Wayan Widiana Sandhi.
Balitribune.co.id | Bangli - Para siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun di tengah bayang- bayang Covid-19 pelaksanaan MPLS dilakukan secara terbatas. Para siswa  mengikuti MPLS dengan sistem daring, seperti pelaksanaan di SMPN 1 Bangli. 
 
Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi mengatakan, pelaksanaan MPLS dilakukan dengan sistem daring. Untuk materi yang diberikan dilakukan secara live. Para siswa  dapat mengakses link untuk mengikuti MPLS. "Pelaksanaan MPLS akan dimulai Kamis (16/7)), dan pelaksanaan selama tiga hari. Kemudian para siswa dapat mengikuti materi yang disampaikan secara live," ungkapnya, Rabu (15/7).
 
Dalam MPLS ada sejumlah materi yang diberikan kepala siswa. Semisal memperkenalkan lingkungan sekolah, program sekolah maupun tata tertib siswa. “Untuk pelaksanaan MPLS ini sudah kami persiapkan secara matang. Selain itu sebelum MPLS kami juga telah melaksanakan pra MPLS," kata Widiana Sandi seraya menambahkan MPLS diikuti 320 siswa. 
 
Menurut Widiana Sandhi bahwa dari pendataan yang dilakukan seluruh siswa memiliki gadget. Meski tidak milik sendiri, namun siswa memanfaatkan gadget milik orangtuanya. "Dari laporan siswa, sejauh ini semua memiliki fasilitas untuk daring. Meski begitu kami juga mempersiapkan materi untuk offline," jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.