Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudik Bareng BUMN Solusi Atasi Kemacetan & Kecelakaan

Bali Tribune/ PEMUDIK - Ribuan pemudik dari Bali ke Pulau Jawa saat menaiki bus program mudik bareng
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemudik yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman masing-masing diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor). Hal ini untuk mengurangi kemacetan di jalan raya dan menghindari kecelakaan lalu lintas. Pemudik diminta untuk mengikuti program mudik bareng yang dilakukan oleh BUMN maupun perusahaan lainnya. Demikian disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Sukasena saat melepas Mudik Bareng BRI 2019 di Renon, Denpasar, Selasa (28/5).
 
"Mudik bareng ini dapat mengurangi pemudik motor. Kami sudah dari 1 minggu mensosialisasikan kalau mudik bersama dilakukan lewat BUMN. Untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan," katanya. 
 
Mulai 29 Mei hingga 15 Juni 2019 mendatang atau selama 18 hari kata dia akan dilakukan Operasi Ketupat Agung. Menurut Sukasena khusus untuk di Bali Operasi Ketupat Agung ini lebih lama daripada daerah lainnya di Indonesia yakni selama 12 hari. Mengingat Bali masih menjadi destinasi menghabiskan liburan.  
 
"Karena Bali memang jadi tujuan pariwisata, 3 hari itu kita melakukan pengamanan ekstra bagi teman-teman yang ke Bali," ucap Sukasena. 
 
Pihak keamanan dikatakannya telah membentuk atau menyiapkan 98 pos pengamanan dari Padang Bai sampai Gilimanuk. "Kalau di Padang Bai jalur utara sampai ke Singaraja, jalur tengah juga. Kita berharap betul kepada masyarakat jangan mudik pakai motor karena tidak diprogram untuk jarak jauh. Dari analisa kita tahun lalu hampir 70 persen pemudik yang menggunakan motor mengalami musibah di jalan," bebernya.
 
Sementara itu, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar Ida Bagus K. Subagia menyampaikan bahwa kegiatan Mudik Bareng BRI 2019 ini secara nasional dilakukan dengan menggunakan 4 moda transportasi yaitu pesawat, kapal laut, kereta dan bus. Khusus untuk Kanwil Denpasar mudik bareng ini menggunakan bus diikuti sekitar 1.003 pemudik yang akan diantar ke kota tujuan dengan menggunakan 24 bus diantaranya rute Jember, Malang, Kediri, Yogyakarta, Semarang, Madura, Solo, Surabaya, Blitar, Lamongan, dan Madiun. 
 
"Pemudik akan diantar sampai ketempat tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun," terangnya. 
 
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan, diluar awak bus, Bagus menugaskan 1 orang petugas PIC pada setiap bus. Petugas ini akan bertugas mengawal dan memastikan semua pemudik merasa nyaman dan aman saat di perjalanan dan tentunya selamat sampai di tempat tujuan. 
 
Lebih lanjut Bagus mengatakan, layanan posko mudik di Kanwil Denpasar untuk penjualan dan top up kartu uang elektronik (Brizzi), mini ATM untuk berbagai pembayaran, layanan kesehatan dan takjil gratis ada di 2 titik yaitu di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan di lapangan parkir Pelabuhan Gilimanuk yang berlangsung 28 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019 Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, A.A. Gede Geriya menyampaikan bahwa perjalanan dari Bali ke Pulau Jawa cukup jauh, pengemudi yang mengantar pemudik diminta agar memperhatikan lalu lintas di jalan dan kesehatannya. "Jika memang harus istirahat, maka istirahatlah di area yang sudah ditentukan. Ikuti rambu-rambu. Khusus untuk pengemudi, lengkapi surat-surat dan taati aturan yang berlaku. Pemudik selamat sampai tujuan dan bisa berkumpul dengan keluarga," katanya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.