Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudik Bareng BUMN Solusi Atasi Kemacetan & Kecelakaan

Bali Tribune/ PEMUDIK - Ribuan pemudik dari Bali ke Pulau Jawa saat menaiki bus program mudik bareng
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemudik yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman masing-masing diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor). Hal ini untuk mengurangi kemacetan di jalan raya dan menghindari kecelakaan lalu lintas. Pemudik diminta untuk mengikuti program mudik bareng yang dilakukan oleh BUMN maupun perusahaan lainnya. Demikian disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP I Nyoman Sukasena saat melepas Mudik Bareng BRI 2019 di Renon, Denpasar, Selasa (28/5).
 
"Mudik bareng ini dapat mengurangi pemudik motor. Kami sudah dari 1 minggu mensosialisasikan kalau mudik bersama dilakukan lewat BUMN. Untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan," katanya. 
 
Mulai 29 Mei hingga 15 Juni 2019 mendatang atau selama 18 hari kata dia akan dilakukan Operasi Ketupat Agung. Menurut Sukasena khusus untuk di Bali Operasi Ketupat Agung ini lebih lama daripada daerah lainnya di Indonesia yakni selama 12 hari. Mengingat Bali masih menjadi destinasi menghabiskan liburan.  
 
"Karena Bali memang jadi tujuan pariwisata, 3 hari itu kita melakukan pengamanan ekstra bagi teman-teman yang ke Bali," ucap Sukasena. 
 
Pihak keamanan dikatakannya telah membentuk atau menyiapkan 98 pos pengamanan dari Padang Bai sampai Gilimanuk. "Kalau di Padang Bai jalur utara sampai ke Singaraja, jalur tengah juga. Kita berharap betul kepada masyarakat jangan mudik pakai motor karena tidak diprogram untuk jarak jauh. Dari analisa kita tahun lalu hampir 70 persen pemudik yang menggunakan motor mengalami musibah di jalan," bebernya.
 
Sementara itu, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar Ida Bagus K. Subagia menyampaikan bahwa kegiatan Mudik Bareng BRI 2019 ini secara nasional dilakukan dengan menggunakan 4 moda transportasi yaitu pesawat, kapal laut, kereta dan bus. Khusus untuk Kanwil Denpasar mudik bareng ini menggunakan bus diikuti sekitar 1.003 pemudik yang akan diantar ke kota tujuan dengan menggunakan 24 bus diantaranya rute Jember, Malang, Kediri, Yogyakarta, Semarang, Madura, Solo, Surabaya, Blitar, Lamongan, dan Madiun. 
 
"Pemudik akan diantar sampai ketempat tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun," terangnya. 
 
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan, diluar awak bus, Bagus menugaskan 1 orang petugas PIC pada setiap bus. Petugas ini akan bertugas mengawal dan memastikan semua pemudik merasa nyaman dan aman saat di perjalanan dan tentunya selamat sampai di tempat tujuan. 
 
Lebih lanjut Bagus mengatakan, layanan posko mudik di Kanwil Denpasar untuk penjualan dan top up kartu uang elektronik (Brizzi), mini ATM untuk berbagai pembayaran, layanan kesehatan dan takjil gratis ada di 2 titik yaitu di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan di lapangan parkir Pelabuhan Gilimanuk yang berlangsung 28 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019 Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, A.A. Gede Geriya menyampaikan bahwa perjalanan dari Bali ke Pulau Jawa cukup jauh, pengemudi yang mengantar pemudik diminta agar memperhatikan lalu lintas di jalan dan kesehatannya. "Jika memang harus istirahat, maka istirahatlah di area yang sudah ditentukan. Ikuti rambu-rambu. Khusus untuk pengemudi, lengkapi surat-surat dan taati aturan yang berlaku. Pemudik selamat sampai tujuan dan bisa berkumpul dengan keluarga," katanya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.