Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 3 November Penumpang Pesawat Vaksin Penuh Bisa Pakai Antigen dari/ke Bali

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pemerintah pusat kembali melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan transportasi udara ke/dari Pulau Bali. Per Rabu 3 November 2021 aturan perjalanan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui Rapid Antigen diberlakukan menuju maupun keluar Pulau Bali. 

Dilonggarkannya kembali aturan bagi penumpang pesawat dalam negeri ke/dari Pulau Bali disambut antusias sejumlah pengguna jasa transportasi udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pasalnya, mulai hari ini penumpang pesawat menuju maupun keluar Bali telah diizinkan menggunakan ketentuan terbang berupa hasil negatif tes Rapid Antigen yang berlaku 1x24 jam bagi yang sudah divaksin Covid-19 dosis penuh. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (3/11) menyatakan perubahan ketentuan perjalanan udara dalam negeri tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021. 

"Bagi PPDN yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Swab berbasis RT-PCR yang berlaku 3x24 jam," jelasnya. 

Pelaku perjalanan usia diatas 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu, menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif uji tes PCR berlaku 3x24 jam. Sedangkan pelaku perjalanan orang usia dibawah 12 tahun tidak diwajibkan vaksin, tetapi melampirkan hasil negatif tes PCR berlaku 3x24 jam. PPDN wajib mengisi e-HAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi setelah melakukan check-in tiket pesawat.

wartawan
YUE
Category

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.