Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 3 November Penumpang Pesawat Vaksin Penuh Bisa Pakai Antigen dari/ke Bali

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Kuta – Pemerintah pusat kembali melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan transportasi udara ke/dari Pulau Bali. Per Rabu 3 November 2021 aturan perjalanan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui Rapid Antigen diberlakukan menuju maupun keluar Pulau Bali. 

Dilonggarkannya kembali aturan bagi penumpang pesawat dalam negeri ke/dari Pulau Bali disambut antusias sejumlah pengguna jasa transportasi udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pasalnya, mulai hari ini penumpang pesawat menuju maupun keluar Bali telah diizinkan menggunakan ketentuan terbang berupa hasil negatif tes Rapid Antigen yang berlaku 1x24 jam bagi yang sudah divaksin Covid-19 dosis penuh. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (3/11) menyatakan perubahan ketentuan perjalanan udara dalam negeri tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021. 

"Bagi PPDN yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Swab berbasis RT-PCR yang berlaku 3x24 jam," jelasnya. 

Pelaku perjalanan usia diatas 12 tahun yang tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu, menggunakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif uji tes PCR berlaku 3x24 jam. Sedangkan pelaku perjalanan orang usia dibawah 12 tahun tidak diwajibkan vaksin, tetapi melampirkan hasil negatif tes PCR berlaku 3x24 jam. PPDN wajib mengisi e-HAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi setelah melakukan check-in tiket pesawat.

wartawan
YUE
Category

Cetak Desainer Muda, BI Bali Dorong Wastra Lokal Go Global

balitribune.co.id I Denpasar - Masa depan wastra Bali tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mempertahankan warisan budaya, tetapi juga keberanian generasi muda untuk mengolahnya menjadi karya yang relevan dengan perkembangan zaman. 

Dari tangan para desainer muda, kain tradisional tidak sekadar menjadi simbol budaya, tetapi dapat berkembang menjadi produk fesyen bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nutug Karya di Pura Dalem Batununggul, Merawat Bhakti dan Tradisi Warisan Leluhur

balitribune.co.id I Semarapura - Rangkaian upacara piodalan di Pura Dalem, Desa Adat Dalem Setra Batununggul, berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Piodalan yang bertepatan dengan Rahina Buda Kliwon Matal menjadi momentum penting bagi krama dalam melaksanakan kewajiban adat dan keagamaan, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Ayam Potong Naik, Kini Rp45.000 per Kilogram

balitribune.co.id I Denpasar - Harga daging ayam di pasaran belakangan mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp45.000 per kilogram. Normalnya daging ayam berada dikisaran Rp35.000 hingga Rp38.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari minimnya populasi ayam siap panen hingga meningkatnya permintaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.