Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Mei, TPA Temesi Tolak Sampah Campur

Bali Tribune/ TPA - Suasana TPA Temesi Gianyar.


Balitribune.co.id | Gianyar - Sangat mendesak, jika sampah tanpa pilah tetap diterima maka daya tampung TPA Temesi Gianyar tidak akan bisa tertampung lagi. Karena itu, mulai bulan Mei 2024 sampah yang masuk akan menjelani pemeriksaan ketat dan jika belum terpilah alias sampah campur akan dipastikan ditolak dan wajib balik kanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupatan Gianyar Ni Made Mirnawati, Rabu (6/3/2024), menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi pelarangan membuang sampah tanpa terpilah ke TPA Temesi. Dimana nantinya pembuangan sampah tersebut akan di jadwalkan. "Sampah baik organik dan organik harus di pisah, karena jadwal pembuangannya juga terpisah," ujarnya.

Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh perbekel se kabupaten Gianyar, agar kebijakan tersebut di teruskan ke masyarakat. Penjadwalannya, antara lain sampah organik, yakni sisa makanan, sampah dedaunan, ranting dan lainnya dijadwalkan hari Senin, Rabu, Jumat.

Anorganik berupa botol plastik, plastik sekali pakai, kardus, kertas hari Selasa dan Sabtu, sementara residu berupa pampers pembalut, puntung rokok hari Kamis dan Minggu. "Penjadwalan ini telah diatur, truk sampah yang membawa sampah yang tidak terpisah akan dilarang membuang sampah ke TPA Temesi," jelasnya.

Mirna menjelaskan kebijakan ini telah diatur dalam perbup per tanggal 29 desember 2023. "Untuk pembiasaan dan sosialisasi kita laksanakan sampai April. Untuk Mei kita tegakkan secara utuh. Kami harap perbekel segera mensosialisasikan kebijakan ini agar nanti tidak muncul masalah lain ketika di implementasikan," tegasnya.

Dikatakan Mirna, tidak mungkin bagi pemerintah menunggu untuk pengadaan truk khusus untuk mengangkut sampah organik atau anorganik. "Butuh waktu lama dan anggaran besar jika menunggu ketersedian armada. Yang paling memungkinkan adalah jadwalnya kita ubah atur," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.