Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Tanggal 5 Juni, ASN Badung Mengikuti Tatanan Kenormalan Baru

Bali Tribune / Sekda I Wayan Adi Arnawa saat melaksanakan rapat bersama Kepala BKPSDM Gede Wijaya di Puspem Badung, Rabu (3/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Badung akan mulai masuk kerja dengan tatanan kenormalan baru atau new normal pada 5 Juni mendatang. Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa melaksanakan rapat bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gede Wijaya di Puspem Badung, Rabu (3/6).

Sekda Adi Arnawa mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 183 tahun 2020 terkait kebijakan work from home (WFH) ASN berlaku sampai 4 Juni. Dengan demikian ASN akan mulai masuk kerja dengan tatanan kehidupan normal baru pada 5 Juni. "Pada 5 Juni seluruh ASN sudah mulai bekerja kembali dengan program new normal," kata Adi Arnawa
Lebih lanjut dijelaskan saat seluruh ASN Pemkab Badung sudah bekerja kembali di kantor dengan tatanan new normal, maka protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19 mutlak  diberlakukan. Protokol tersebut meliputi menerapkan physical distancing, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Pemkab akan memberlakukan pengecekan suhu tubuh sebelum ASN masuk ke lingkungan tempat kerjanya.

Bagi ASN dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius maupun yang  batuk dan pilek akan diminta untuk istirahat di rumah. Saat ini pemeriksaan suhu tubuh, kewajiban untuk memakai masker, penggunaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan portabel telah diberlakukan bagi pengunjung maupun ASN di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala. "Jadi nanti Bapak Bupati akan menerbitkan Surat Edaran kembali mengenai teknis new normal di kalangan ASN Pemkab Badung. Termasuk untuk layanan publik" imbuh Adi Arnawa seraya menambahkan Surat Edaran tersebut akan ditujukan kepada seluruh Perangkat Daerah, termasuk Camat, Perbekel/Lurah serta Perusahaan Daerah untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ASN dimasing-masing instansi.

Perlu diketahui bersama dalam kurun waktu 3 bulan belakangan Pemkab Badung telah memberlakukan kebijakan WFH sejak 23 Maret lalu. Selama itu pula ASN lingkungan Pemkab Badung bekerja dengan sistem sift atau masuk secara bergiliran. Kebijakan WFH bagi ASN ditempuh dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Pemkab Badung. SE Bupati tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).

Dalam SE Bupati tersebut secara umum mengatur ASN di lingkungan Pemkab Badung menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Sedangkan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat, minimal ada dua level pejabat struktural tetap bertugas di kantor. Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan dengan sistem yang tertuang dalam SE Bupati yang akan di berlakukan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kadiskes dr. Nyoman Gunarta, Kabag Hukum A.A Asteya Yudhya, Kabag Perwat I.A. Yutri Indahgustari, Kabag Organisasi Putra Yadnya, Sekretaris BPKAD Dewa Gd Joni Astabrata, dari PUPR serta dari Bagian Umum.

wartawan
I Made Darna
Category

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.