Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulyadi-Ardika Terima Rekomendasi dari Gerindra

Bali Tribune / REKOMENDASI - Pasangan balon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika, menerima rekomendasi dari Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Minggu (11/8).

balitribune.co.id | TabananPasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika "Sengap" resmi memperoleh rekomendasi tertulis dari DPP Gerindra untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Pasangan bakal calon penantang petahana ini menerima rekomendasi tersebut dari Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, pada Minggu (11/8) malam di Jakarta.

Proses penyerahan rekomendasi tersebut dihadiri langsung oleh I Nyoman Mulyadi selaku bakal calon Bupati, I Nyoman Ardika “Sengap” sendiri selaku bakal calon wakil Bupati, dan Ketua DPD Gerindra Bali I Made Muliawan Arya alias De Gadjah.

“Iya, Gerindra sudah memberikan rekomendasi tadi malam yang diserahkan langsung oleh Sekjen Gerindra, Bapak Ahmad Muzani,” kata I Nyoman Ardika “Sengap” saat dikonfirmasi pada Senin (12/8).

Ia menyebutkan, selain memperoleh rekomendasi, pasangannya juga mendapatkan pesan khusus dari Ahmad Muzani untuk menjaga amanat yang diberikan masyarakat. Terutama kelak bila terpilih dalam Pilkada 2024 nanti. “Jaga amanat untuk rakyat. Berbuat untuk rakyat Indonesia dan Tabanan khususnya,” ujar Sengap meringkas pesan dari Ahmad Muzani.

Menurutnya, di antara partai-partai yang tergabung dalam Koailisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan, baru Gerindra yang telah memberikan rekomendasi tertulis. “Partai lainnya masih berproses,” sebutnya.

Meski demikian, ia memastikan rekomendasi dari partai-partai lainnya yang tergabung dalam KIM Plus Tabanan akan turun sebelum tahap pendaftaran di KPU Tabanan nanti.

wartawan
JIN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.