Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Munas V RCI: Langkah Besar Menuju Kecemerlangan Industri Rent Car

Bali Tribune / Munas ke-V RCI

balitribune.co.id | Mangupura - Organisasi Rent Car indonesia (RCI) akan mengawali Musyawarah Nasional (Munas)  Ke-V  pada, Selasa (14/1) dan berakir  pada Kamis (16/1). Dalam undangan yang diterima Bali Tribune disebutkan Munas dengan tema Menuju RCI Emas akan dilangsungkan di  salah satu hotel kawasan Sunset  Road.

Bali ditunjuk sebagai tuan rumah Munas ke-V RCI dengan agenda pemilihan Ketua Umum Periode 2025-2028.Ditetapkannya pelaksanaan Munas ke-V DPP RCI, setelah  adanya surat pemberitahuan pelaksanaan dari Steering Committee (SC) atau Panitia Pengarah nomor 001/B/PANITIA-SC/X/2024 tertanggal 15 Oktober 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RCI Bali, Nicholas Ocky Yoewono tentunya suatu kebanggaan bagi DPD RCI Bali dipercaya sebagai tuan rumah Munas.Dan sebagai tuan rumah pelaksana, kami siap mensukseskan.

Lebih jauh Pemilik Putra Petir Renthal dan Autoz Car, Jalan Taman Sari Gang Pucuk Merah No 5 Kelan Tuban Kuta ini menambahkan DPD RCI Bali saat ini telah memiliki 40 anggota dan jumlah ini pastinya bertambah siring dengan makin banyaknya pebisnis renthal mobil di Bali .

Munas RCI memiliki aganeda penting berupa pemilihan Ketua Umum. Pendaftaran calon ketua umum RCI sudah dibuka pada pada 4 November 2024 dan akan ditutup pada 17 Desember 2024, sesuai jamkerja di Sekretariat Panitia Munas ke-V RCI.

Persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum RCI diantaranya, harus terdaftar sebagai anggota RCI dengan status aktif dan berdomisili di Indonesia, syarat dan prasyarat tersebut tetap mengacu kepada Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Organisasi (PO) serta hasil Musyawarah pembahasan Tatib yang diambil dalam keputusan rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.