Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Munaslub Dan Rakernas IMBI 2017

moge
IMBI-Menggunakan moge, Irjen Pol M. Iriawan (topi hitam) rolling thunder menuju venue acara

BALI TRIBUNE - Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) menggelar Rapat Kerja  Nasional (Rakernas) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Pecatu Graha 24-25 November 2017.

Kegiatan yang dikemas dalam event bertajuk Ngurah Rai INT “I Bike Week  berlangsung sukses dan mendapat pujian dari  ketua umum IMBI Irjen Pol M. Iriawan.

“ Jujur awalnya sempat cemas , pasalnya event ini baru digagas tiga bulan lalu. Ternyata dalam pelaksanaan sangat bagus dan sukses. Salut  untuk IMBI Bali sebagai tuan rumah yang telah menjalankan event dengan baik, ’’kata dia.

Bahkan, tambah  Iriwan  suksesnya  acara bukan hanya pada event  Ngurah Rai INT’I semata.  Tapi , sudah  terlihat saat Rally Merah- Putih Jakarta Bali 19-23 November. “Semua peserta Rally mengunakan jaket Merah- Putih, serta membawa bendera Merah-Putih Ini tentu saja menunjukan rasa nasionalisme yang tinggi,’’ puji dia .      

Munaslub IMBI 2017 diiikuti 33 Pengda IMBI se- Indonesia. Berbeda dengan Munaslub yang sama yang digelar IMBI Bali 23-24 April 2011,  dimana satu agenda utama mengangkat  Jenderal Purnawirawan Rusman Hadi  sebagai ketua IMBI periode 2011-2016, pada Munaslub 2017 ini  sama sekali tidak ada pemilihan.

Sekretaris  PP IMBI, Muhamad Iqbal mengungkapkan,  Munaslub 2017 hanya membahas penyempurnaan Ad/ART  IMBI dan tidak ada pemilihan ketua baru. Ini karena   Irjen Polisi Muhamad Iriawan baru dua tahun memimpin IMBI.

Irjen  Polisi M.Iriawan  menjabat  ketua  melalui Munas IMBI  yang diselenggarakan di  Solo pada bulan Agustus 2015. Bagi kalangan  bikers moge sosok  Assiten Operasi Kapolri ini bukanlah sosok baru di dunia moge.  Pasalanya,  pria yang sebelumnya menduduki  jabatan Kepala Divisi Hukum Polri ini memang dikenal ramah serta hobi dalam mengotak-atik motor gede.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.