Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muncul Pemikiran Wisatawan Wajib Karantina Selama 2 Hari di Nusa Dua

Bali Tribune / AKSES - Gapura kawasan Nusa Dua, Badung yang menjadi akses ke sejumlah hotel

balitribune.co.id | Badung – Saat pintu pariwisata internasional dibuka, wisatawan yang hendak ke Pulau Dewata akan diwajibkan menjalani karantina di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung selama 2 hari. Karantina ini sebagai jaminan bahwa wisatawan baik asing dan domestik yang datang ke Bali ketika melakukan kegiatan wisata terbebas dari paparan Virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut merupakan pemikiran yang disampaikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta di Badung beberapa waktu lalu. "Terkait rencana pembukaan pintu masuk bagi wisatawan asing ke Bali, ada pemikiran bahwa, ini pemikiran lho...tamu yang datang ke Bali wajib melakukan karantina di Nusa Dua," cetusnya.

Setelah menjalani karantina selama 2 hari baru bisa melakukan kegiatan ke daerah lain. "Kita memberikan jaminan kepada wisatawan domestik dan mancanegara ini bahwa mereka sudah bebas melakukan kegiatan di Pulau Dewata," ucap Giri Prasta. 

Sebagai wilayah penyangga pintu masuk wisatawan ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung terus mematangkan konsep memberikan rasa aman bagi wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata zona hijau di wilayah tersebut. Bupati Giri Prasta mengatakan ketika penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat dibuka bagi wisatawan mancanegara, pihaknya menawarkan pemikiran tersebut untuk diterapkan. 

Selain upaya karantina wisatawan, ia bersama instansi di Kabupaten Badung tengah mempersiapkan pemasangan fasilitas alat GeNose C19 di sejumlah obyek wisata yang akan menjadi pilot project seperti DTW Uluwatu, Pantai Pandawa, Labuan Sait dan lainnya. Kendati pengadaan GeNose C19 sudah disiapkan, namun pihaknya belum dapat memastikan jadwal pemasangan alat pendeteksi Covid-19 tersebut. 

Pelaku pariwisata Bali telah menanti kepastian kapan destinasi ini akan dibuka untuk kunjungan turis asing. Mengingat berbagai upaya telah disiapkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan selama masa pandemi Covid-19 seperti menerapkan protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE).

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.