Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musda Pengda IOF Bali, Ajang Temu Kangen Offroader Bali

Bali Tribune/Ketua Panitia Musda IOF Bali menyatakan semua klub mobil 4x4 sudah menyatakan kesiapan untuk menyukseskan acara ini.

balitribune.co.id | THE Lerina Hotel Nusa dua, Minggu (24/4) dipastikan beda dengan hari biasanya. Puluhan offroader dari berbagai komunitas mobil berpenggerak gardan ganda akan hadir di tempat ini untuk menyukseskan Musyawarah Daerah (Musda) Pengda Indonesian Offroad Federation (IOF) Bali.
 
“Agenda utama pemilihan ketua. Namun, saya kira event ini bisa juga dikatakan ajang temu kangen offroader Bali,” ungkap Putu Dharma alias Ali Topan selaku ketua panitia musda. Semua komunitas mobil 4x4 sudah menyatakan kesiapan mereka.
 
“Panitiapun terus bekerja maksimal, karenanya saya pastikan acara nantinya sukses,” tambah Ali Topan yang juga merupakan klub mobil SJP. Adapun klub terdata di IOF Pengda Bali kurang lebih 37 klub.
 
Atap Langit 4x4 Adventure Bali, DCab Bali, Dcab-ID-Chapter Bali, Dasico Racing Management, Jalak Putih Bali, Garuda Adventure Team, Kaung Bali Adventure, Kebo Team, Laksamana Offroad Team, Jegeg Bali Team, JJC, Skin Bali, TDI, Verbal, Yukara Adventure , Ves Bali, Wirawan Adventure dan X-Unda.
 
Kemudian BLRO, Everest Team, Two Brother’s Team, Jangkrik Bali, Litle Jip Bali, Master 4x4 Kauh, Pobaepo PTO, dan Startsorb. TOT, Gunung Agung Jipers, Volcano, Kaldera Jip Adventure, Troper Nusantara Chapter Bali, dan Terano Club Indonesia.
 
Jumlah ini belum termasuk klub yang baru terdata. Musda Pengda IOF Bali diawali dengan registrasi dan pembukan kemudian sidang pleno dan puncak acara adalah pemilihan ketua Pengda IOF Bali.
wartawan
HEN
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.