Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Museum Pasifika Pemegang Lukisan Ramayana Terbesar Terima Sertifikasi MURI

Bali Tribune / MURI - Karya bersejarah oleh seniman I Gusti Kobot pada tahun 1952 yang ada di Museum Pasifika meraih Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)

balitribune.co.id | Badung - Museum Pasifika yang berdedikasi pada pelestarian dan pameran artefak budaya Asia Pasifik mendapat penghargaan berupa Sertifikasi Lukisan Ramayana Terbesar oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Karya bersejarah ini dibuat oleh seniman terhormat I Gusti Kobot pada tahun 1952, telah diakui atas ukuran dan signifikansi budayanya yang tak tertandingi.

Lukisan tersebut yang berukuran mengesankan 6x4 meter, awalnya dibuat untuk upacara Meligia Raja Karangasem, Gusti Djelantik. Dimensi luas dan detail yang rumit dari lukisan ini menceritakan kisah epik Ramayana, yang merupakan pilar penting dari warisan Indonesia dan Asia lebih luas. Karya seni ini telah menjalani dua upaya konservasi penting, pertama oleh Presiden Soekarno dan selanjutnya oleh Museum Pasifika, memastikan pelestariannya untuk generasi mendatang.

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) adalah organisasi terhormat yang didedikasikan untuk mendokumentasikan dan mengakui pencapaian rekor di Indonesia. Dengan mengakui keunikan prestasi, MURI memainkan peran vital dalam mempromosikan harta budaya dan sejarah nasional, baik di dalam negeri maupun internasional.

Direktur Marketing Museum Pasifika, Laksmi Sugiri menyampaikan, museum yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung ini menampilkan keragaman budaya kawasan Asia-Pasifik. "Museum ini menyimpan koleksi karya seni yang luas meliputi berbagai genre dan zaman, mencerminkan sejarah budaya kawasan yang dinamis," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia memaparkan, Sertifikasi Lukisan Ramayana karya I Gusti Kobot sebagai yang terbesar oleh MURI bukan hanya bukti ukurannya, tetapi juga pentingnya budaya dan sejarah. Lukisan ini merupakan perwujudan dari semangat artistik Indonesia dan berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, menawarkan wawasan tentang warisan kaya negara.

"Kami mengundang para penggemar seni, sejarawan, dan masyarakat umum untuk mengalami keagungan lukisan Ramayana dan menjelajahi berbagai harta budaya yang disimpan di Museum Pasifika. Sertifikasi ini menegaskan peran museum sebagai penjaga narasi artistik dan sejarah penting, memperkuat statusnya sebagai institusi budaya kunci di Indonesia dan lebih luas," jelasnya. 

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Kerangka di Pantai Perancak Terungkap

balitribune.co.id | Negara - Penemuan kerangka manusia di pesisir Pantai Perancak Jembrana pada Selasa (8/4) siang, menggemparkan warga sekitar. Setelah melalui proses identifikasi oleh pihak kepolisian dan keterangan dari keluarga, kerangka tersebut dipastikan salah seorang nelayan asal Pebuahan, Desa Banyubiru Negara, yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Jalan Rusak, Bupati Sutjidra akan Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Raancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Terkendali, BI Siap Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Galungan

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi di Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,61% secara bulanan (mtm), lebih tinggi dibandingkan Februari yang mengalami deflasi 0,57%. Meski demikian, inflasi tahunan (yoy) masih terkendali di angka 1,89%, masih berada dalam rentang target nasional 2,5% ±1%.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan PWA, Dewan Bali Usul Dibentuk Badan Pengawas Independen

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali memprioritaskan kerja sama dengan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.