Museum TPB Margarana Tabanan Dibobol, Maling Gondol Peninggalan Pahlawan | Bali Tribune
Diposting : 15 June 2021 23:44
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIBOBOL – Personel Polres Tabanan melakukan olah TKP di Museum TPB Margarana yang dibobol maling.
balitribune.co.id | Tabanan  - Jas Merah, jangan sekali-kali lupa sejarah. Ungkapan Bapak Pendiri Bangsa Bung Karno itu rupanya tidak berpengaruh terhadap perilaku oknum tak bertanggung jawab yang tega membobol Museum Yayasan Kebaktian Proklamasi TPB Margarana, Tabanan. Tak ada akhlak, pencuri yang kini tengah dikejar polisi, menggondol barang peninggalan para pahlawan.
 
Setelah dilakukan pengecekan, barang-barang pejuang yang hilang, yakni sebilah golok Lombok, keris Bali, samurai kecil milik Ibu Lasti panjang sekitar 60 cm, samurai Peta milik Ketut Widjana/Pak Item dengan sarung panjang kurang lebih 90 cm, samurai bersarung kayu dengan panjang 90 cm yang dipakai oleh pejuang asal Desa Grana I Gusti Ngurah Rai Mirsa, dan sepasang tanda pangkat mayor dari tembaga milik I Gusti Putu Wisnu.
 
Dari informasi yang dihimpun Selasa (15/6/2021), peristiwa pencurian itu diketahui pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 Wita. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh I Gede Putu Abdiyasa (40), ke pihak Kepolisian agar ditindaklanjuti.
 
Peristiwa itu pertama kali diketahui I Wayan Sudantia (40), yang bekerja bersama rekannya membersihkan areal TPB Margarana sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, saksi melihat replika rudal AL KRI I Gusti Ngurah Rai, kotak dana punia, replika senjata dan replika bambu runcing sudah berada di luar areal museum bagian Utara.
 
Dia selanjutnya memberitahukan kepada teman-temannya untuk mengecek ke dalam gedung museum, dan ternyata pintu gedung sudah dalam keadaan terbuka secara paksa. Di depan pintu museum ditemukan gunting pencukur rumput. Selanjutnya rekan kerja yang lain menghubungi Mandor Pekerja I Made Deger untuk bersama sama mengecek kondisi museum.
 
Setelah mengetahui kondisi mesum dalam keadaan acak-acak selanjutnya I Made Deger menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Marga Dauh Puri untuk menghubungi Polsek Marga guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 
“Museum terakhir dibuka pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekira pukul 16.00 Wita karena ada kunjungan dari Mahasiswa Mahendradatta,” ujar Deger.
 
Menyikapi laporan tersebut, pihak Kepolisian segera mendatangi TKP, dan melaksanakan serangkaian penyelidikan. Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia menjelaskan,  pelaku diduga merusak pintu museum, selanjutnya membuka lemari penyimpanan barang dengan menggunakan anak kunci. “Kerugian sekitar Rp 25 juta,” ujarnya singkat.