Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Penghujan, Bupati Minta Masyarakat Lebih Waspada

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan/stimulus bagi korban bencana di Bangli.

balitribune.co.id | BangliIntensitas hujan di Bangli sejak beberapa hari terakhir tergolong cukup tinggi, tentu fenomena alam ini berpotensi terjadinya bencana alam. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengingat masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Kabupaten Bangli jika dilihat dari geografis terdiri dari pegunungan, lembah, jurang, mendekati cuaca ekstrim dan musim penghujan saat ini kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati," ungkap Sedana Arta, Minggu (3/12).

Bupati Sedana Arta mengatakan, baru semalam diguyur hujan di kecamatan Tembuku sudah ada musibah dan menelan korban jiwa hingga dua orang. Berkaca pula dari pengalaman sebelumnya, saat musim penghujan potensi bencana tinggi.

"Di Kecamatan Tembuku, beberapa hari lalu ada dua orang meninggal dunia. Maka dari itu saya mengimbau supaya semua siap siaga dan waspada utamanya kalau hujan lebat, dalam skala/durasi yang lama terutama warga yang tinggal di daerah lereng dan  daerah aliran air atau daerah rawan lainnya yang rawan bencana alam," ujarnya.

Sementara itu, BPBD dan Damkar Bangli sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah imbauan terkait antisipasi musim hujan mendatang. BPBD mengingatkan potensi ancaman bencana tanah longsor dan pohon tumbang di Bangli. Kepala BPBD dan Damkar Bangli I Wayan Wardana mengatakan pihaknya telah mengeluarkan sejumlah imbauan. Seperti, meminta masyarakat tidak membuang sampah ke saluran air got, selokan, sungai dan danau. Masyarakat agar mengupayakan pembersihan saluran air agar saat hujan tiba, tidak terjadi banjir.

Selain itu, pihaknya juga mengecek dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana, dan prasarana pendukung kebencanaan lainnya dalam keadaan siap pakai. “Kami juga meningkatkan komunikasi serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan, mitigasi dan upaya antisipasi bencana maupun saat terjadi bencana,” kata Wayan Wiradana.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.