Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musim Pilkada Atribut Dalmas Dibersihkan

Pilkada
BERSIHKAN - Seratusan pasang atribut personel Dalmar Gianyar dibersihkan, jelang Pilkada Serentak 2018.

BALI TRIBUNE - Seluruh perlengkapan pasukan, termasuk 160 pasang kelengkapan personel Dalmas Polres Gianyar, Jumat  (27/4), dikeluarkan dari gudang untuk dibersihkan. 160 pasang peralatan pakaian pengaman ini untuk 1 Kompi Pasukan Sabhara Polres Gianyar. Selain dibersihkan, peralatan ini juga dicek kelengkapan dan kerusakannya, agar nanti siap dipakai saat dibutuhkan.

Pembersihan dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Gianyar Iptu Dewa Putu Suama bersama anggota di halaman Mapolres Gianyar. Pembersihan peralatan ini dilakukan dengan mengecek peralatan satu persatu, mulai dari pembersihan pelindung badan dengan dicuci dan dijemur di halaman Mapolres. Setelah membersihkan pelindung badan dilanjutkan dengan membersihkan pelindung kaki dan terakhir membersihkan tameng. “Semuanya dicuci bersih, setelah kering dihitung ulang dan kembali masuk gudang,” terang Iptu Dewa Putu Suama.

Dewa Putu Suama mengungkapkan pembersihan tersebut dilakukan untuk persiapan menghadapi Pilkada 27 Juni mendatang dan Pilpres 2019 mendatang. “Hari ini semua peralatan Sabhara kita bersihkan dan dicek kelengkapannya, agar nanti saat dibutuhkan siap pakai,” jelas Iptu Dewa Suama. Kendatipun potensi adanya gangguan dalam Pilkada sangat kecil, namun Sat Sabhara harus selalu siap dalam berbagai keadaan.

Sedangkan untuk 160 personel Sabhara Polres Klungkung, setiap minggunya sudah diberikan latihan fisik, teknik menghadapi demo atau kerusuhan. “Anggota Sabhara juga sudah dilatih fisik dan tenik menghadapi gangguan seperti demo atau tindakan anarkis lainnya,” beber Dewa Suama.

Dikatakannya, lebih baik mengantisipasi lebih awal daripada nanti saat dibutuhkan tidak siap, termasuk kesiapan peralatan yang dibutuhkan saat menghadapi kerusuhan atau demo.

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.