Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kajari Tabanan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum, Selasa (5/7/22).



balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum, selasa (5/7). Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari Narkoba, senjata tajan hingga paito.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Ni Made Herawati menjelaskan, Jaksa sebagai penuntut umum mempunyai tugas atau peran utama melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana, termasuk didalamnya adalah tugas dan fungsi dalam melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Nomor Print-559/N.1.17/Enz/06/2022, Tanggal 29 Juni 2022, barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama periode semester 1 tahun 2022, tepatnya sejak bulan Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022. "Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai tahapan akhir dalam suatu proses penanganan perkara tindak pidana yang tentunya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini berasal dari 32 (tiga puluh dua) perkara, yang terdiri dari, Shabu dengan jumlah total 42,51 gram. Ganja dengan jumlah total 106,31 gram, ekstasi dengan jumlah total 28,01 gram, tablet atau pil koplo dengan jumlah total 30.430 butir. Handphone sejumlah 10 unit dan pakaian, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, senjata tajam berupa pisau lipat dan knukcle, buku tafsir mimpi serta paito.

Melihat kondisi kenaikan barang bukti kasus penggunaan narkotika, Herawati juga meminta jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan lebih gencar lagi melalukan edukasi dan sosialisasi guna pencegahan penyebaran Narkotika. Bisa saja dengan menggandeng desa adat dan generasi muda baik yowana ataupun menyasar sekolah.

wartawan
JIN
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.