Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB Kasus Kejahatan yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum

Bali Tribune / MUSNAHKAN - Kejakaaan Klungkung musnahkan BB kasus kejahatan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (21/7/2021). Seperti tahun-tahun sebelumnya, narkoba masih mendominasi barang bukti perkara yang dimusnahkan di Klungkung.
 
Semua jenis barang bukti itu sudah diperlihatkan kepada media di depan lobi Kantor Kejari Klungkung. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara sejak Desember hingga Juli dan telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan. Dari sekian barang bukti hasil tindak kejahatan, barang bukti kasus narkoba masih mendominasi dengan 22 perkara. Semua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kajari Klungkung Rosalina Sibadariba. "Dari sekian barang bukti narkoba itu, ada ganja seberat 1,4 kilogram. Itu merupakan barang bukti yang disita dari perkara atas nama I Dewa Made Wisnu Taran Ningrat," ungkap Kasi Intel Kejari Klungkung Erfandy Kurnia.
 
Barang bukti perkara narkoba lainnya antara lain narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 43,25 gram, nakoba jenis ektasi dengan berat 0,62 gram, serta pil merk Trihexyphenidyl yang merupakan barang bukti tindak perkara pidana kesehatan. "Total barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari 36 perkara. Paling mendominasi kasus narkoba dengan 22 perkara," ungkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Klungkung, Siswandi. 
 
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini lebih banyak dari tahun 2020 lalu yang totalnya sekitar 13 gram. Sementara barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk kurungan ayam dan paito togel dari 4 perkara, ada tali dalam perkara pencurian, satu bilah pisau dalam perkara senjata tajam, beberapa handphone dalam perkara ITE, dan sejumlah pakaian terkait kasus perzinahan yang melibatkan anak dibawah umur juga digeber Kejaksaan. 
wartawan
SUG
Category

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.