Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musorprov KONI Bali Digelar di Buleleng

Anggaran
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali dengan agenda utama pemilihan ketua umum, bakal diselenggarakan 16 Desember 2017 di Buleleng. Untuk keperluan musorprov, pihak KONI Bali telah membentuk steering committee (SC) diketuai I Gusti Ngurah Oka Darmawan, dan organizing committee (OC) diketuai Budi Adnyana.

“Baru saja kami selesai rapat pembentukan SC dan OC, dan saya dipercaya sebagai ketua SC sedangkan Pak Budi sebagai ketua OC. Sebagai ketua SC, pertama yang saya tentukan adalah tanggal gelaran musorprov, yakni tanggal 16 Desember di Buleleng,” ujar ketua SC Musorprov KONI Bali, IGN Oka Darmawan ditemui Rabu (25/10).

Oka Darmawan yang juga Ketum Pengprov Perbasi Bali ini, menambahkan, dipilihnya Buleleng sebagai tempat hajatan Musorprov KONI Bali, untuk memberikan nuansa yang lain dari sebelumnya, yang selalu digelar di Denpasar.

Selain itu, kata dia, digelarnya musorprov di Buleleng nantinya pariwisata kabupaten paling utara Pulau Bali itu akan lebih menggeliat. “Jadi tidak ada maksud apa-apa, dan bukan karena saya orang Buleleng terus musorprov digelar di sana,” imbuhnya.

Dikatakan Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua Umum KONI Bali ini, untuk persyaratan calon ketua umum yang bakal maju di musorprov nanti, adalah figur yang dicalonkan oleh minimal 20 cabang olahraga di bawah naungan KONI Bali. Selain itu, seorang calon juga harus pernah mengurus olahraga.

“Detil persyaratan calon ketua umum nanti kami tuangkan dalam Tata Tertib Musorprov, yang sudah barang tentu mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI. Tatib Musorprov KONI Bali inilah yang harus kami selesaikan secepatnya,” ujar Oka Darmawan dan menambahkan, para kandidat nantinya diberikan waktu menyampaikan visi dan misi di hadapan peserta musorprov.

Oka Darmawan mengatakan, peserta musorprov nantinya berasal dari 60  cabang olahraga di bawah KONI Bali, serta KONI Kabupaten dan Kota seluruh Bali. Cabor dan KONI-KONI tersebut, lanjut dia, maksimal diwakili dua orang dan yang boleh memilih hanya satu orang saja.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.